Border, tabloidbodapost.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Keerom Nathalia L Yonggom, S.S secara tegas mengatakan BAWASLU siap buka diri jika terjadi sengketa di antara peserta kontestan pileg kali ini yang tidak diterima.
“Kami Bawaslu siap untuk menerima pengajuan sengketa jika memang 17 partai yang mendaftar kemudian ditolak,” tegas Nathalia Yonggom kepada wartawan usai penerimaan bacaleg Parpol yang mendaftar pada tanggal 12 Mei 2023 di kantor KPU Keerom.
Dikatakan sejak jadwal pengajuan calon yang dikeluarkan PKPU RI melalui edaran ataupun PKPU sampai hari ini (Jum’at, 12 Mei) di Kabupaten Keerom sejak tanggal 1 sampai 8, baru ada parpol yang mendaftar tanggal 8 Mei 2023.

Kekosongan dari 1 sampai 7 itu, harusnya dimanfaatkan baik oleh Parpol, sehingga jarak pengajuan itu bisa dimanfaatkan dalam relasinya dengan perbaikan dokumen .
Menurutnya semua hal menyangkut dokumen termasuk waktu, Bawaslu sudah pernah mengingatkannya melalui surat edaran yang disampaikan kepada semua parpol satu minggu sebelum hari pengajuan.
Harusnya Parpol sudah dapat meresponnya, karena sifat surat tersebut adalah penegasan terkait tindak lanjut nanti usai pengajuan bacaleg tersebut pada tanggal 14 Mei 2023 sebagaimana dalam aturan 2359 PKPU.
Nathalia lebih jauh mengatakan untuk sementara ini belum ada tanda tanda ada indikasi sengketa pemilu termasuk temuan lainnya, namun sebagai lembaga pengawas tentu menjadi kewenangan untuk tetap melakukan tugas tersebut.

Ada fenomena yang sedang Bawaslu pantau adalah dukungan anggota keluarga yang berlatar ASN tehadap bacaleg dan seharusnya tidak boleh terjadi karena akan mengganggu kelancaran partai pada hari pencoblosan.
“Memang parpol harus selalu memperhatikannya bagian ini kemudian kita akan mulai dari pembina tertinggi adalah Sekda, dari beberapa pelanggaran, apakah disengaja atau kemudian memang harus mendukung penuh karena unsur kekuarga. Mungkin hal-hal ini kita akan coba untuk cegah untuk selanjutnya akan diproses. Partai tidak boleh menutup mata terhadap terhadap hal yang tidak boleh mengganggu kelancaran partai menjelang 1 minggu pencoblosan,” demikian panjang lebar Nathalia Yonggom S.S. (timliputan/simonb)