Dari Liputan Penutupan Sidang LKPJ Bupati Keerom (1)

“Pejabat Keerom Terlihat “Ketakutan” (Tulisan Bersambung)

Pejabat Keerom terlihat “ketakutan”sehingga tidak menghadiri pembukaan dan penutupan Sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang digelar secara terbuka di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom pekan ini.

Waket I DPRD Keerom Kanis Kango, S.Sos

Utamanya, dua pejabat Keerom yaitu Bupati Keerom dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dua pejabat daerah yang layaknya duduk bersama-sama memikirkan negeri ini dan rakyatnya dalam kerangka pembangunan manusia seutuhnya serta daerah ini, tak terliat sejak pembukaan sidang maupun penutupan.

Tersirat dalam sidang penutupan LKPJ Bupati yang digelar terbuka Jumaat 26 Mei 2023 sore sekitar pukul 15.00 hingga selesai, menyimpulkan terjadi gap (jarak, red) antara dua pemimpin Keerom ini dalam memerintah negeri ini dan rakyatnya.

Apalagi Rapat Paripurna LKPJ yang disertai dengan sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK Perwakilan RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Keerom, hanya dihadiri oleh perwakilan, termasuk wakil kapolres Keerom sebagai satu kesatuan dari Forkopimda.

Waktu terus berlalu. Agenda DPRD juga tak sedikit. Termasuknya anggota Dewan yang sedang fokus untuk pendaftaran caleg periode mendatang. Tentunya, semua yang berkaitan dengan agenda tahunan LKPJ mau tidak mau, suka tidak suka harus digelar meski dicemari dengan sejumlah catatan dan rekomendasi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Kanisius Kango,S.Sos didampingi Wakil Ketua II Sigit Widodo beserta 15 anggota DPR lainnya harus menggelar Rapat Paripurna untuk menuntaskan LKPJ Bupati Keerom tahun 2022.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang sarat dengan catatan dan rekomendasi ini hanya menghadirkan ungkapan permohonan maaf dan terima kasih. Baik dari eksekutif sebagai pilar demokrasi utama dan legislatif sebagai pilar ke dua.

Masing-masing sadar diri. Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun dilakukan oleh Wakil Rakyat. Pimpinan dan satuan SKPD jadi target. Mengapa, isi dokumen LKPJ yang menampilkan satuan-satuan kerja ditingkat kepemimpinan hari ini stagnan, apatis, serta bertahan dalam kegelapan.

Tak tampak pertumbuhan ditengah masyarakat, termasuk aparatur sipil lainnya. Baik secara sosie ekonomi maupun kebijakan affirmation untuk daerah ini. PDRB (Product Domestic Ratio Bruto) Kabupaten Keerom mengalami penurunan sejak tahun 2019 hingga hari ini. Rata-rata pertumbuhan hanya mencapai 2,22 persen.

Tidak ada kebijakan strategis yang menyelamatkan situasi ini. Pendapatan masyarakat dan daerah jauh dari harapan. Pertumbuhan ekonomi semakin melemah.Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertahan dikisaran Rp 20.724.757.487 rupiah dari total APBD tahun anggaran 2022 yang masih bergantung pada DAU dan DAK.

Pemerintah Daerah jalan sendiri dengan mindset keinginannya, sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menghendaki agar kebijakan-kebijakan yang dilakukan di daerah ini dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN serta Otsus, harus sepadan dengan Nota Kesepahaman Bersama yang sudah disetujui antara eksekutif maupun legislatif.

Wakil Ketua I DPRD Keerom Kanisius Kango. S.Sos dalam arahan pembukaan Rapat Paripurna IV masa sidang II mengatakan bahwa berdasarkan pasal 112 ayat 1 huruf b Perda No.8 tahun 2019 tentang susunan keanggotaan Dewan, jumlah anggota Dewan yang telah menandatangani daftar hadir sebagaimana yang dilaporkan Sekretaris Dewan telah memenuhi qorum.

Oleh karena itu kata Kanis, Rapat Paripurna II Masa Sidang II dibuka dengan memanjatkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta skors Rapat Paripurna III Masa Sidang II dicabut dan Rapat Paripurna IV masa sidang II dalam rangka penyampaian catatan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Keerom tahun 2022 dan catatan tindaklanjut LHP BPK RI atas Laporan Pemerintah Daerah LKPJ Bupati Keerom tahun 2022 pada hari ini Jumaat tanggal 26 Mei 2023 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum…(bersambung ke edisi berikutnya)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *