Bataskota, tabloidbodapost.com – Forum Pemimpin Redaksi Media Anak Papua Minta Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Papua dikembalikan agar secara profesional dapat mengelola program kehumasan yang di dalamnya ada dunia media atau pers.
Sekretaris Forum Pemimpin Redaksi Media Anak Papua Yutia Sobolim, S.Ip, MM mengatakan sejak Biro Humas dan Protokoler dilebur ke Dinas Kominfo dan Biro Umum, nasib Media Anak Asli Papua tidaK mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi.
“Sejak Biro Humas dan Protokoler Setda Provinsi Papua dilebur ke Kominfo dan Biro Umun, nasib Media Anak Papua sangat sangat tidak diperhatikan oleh Pemerintah Daerah,” tegas Yutia Sobolim.
Pemimpin Redaksi Surat Kabar Dwimingguan Deteksipos Papua ini lebih jauh mengatakan sejak Biro Humas disebut dan bidang itu masuk ke Dinas Kominfo, sejak itu Media milik Anak Asli Papua ditelantarkan alias tidak diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas.
Akibat dari dibubarkannya Biro Humas, semua media Anak asli Papua tidak dapat halaman kerjasama sebagaimana sejak ada Biro Humas, termasuk Iklan Layanan Masyarakat yang menopang media Anak Asli Papua ini.
Yutia secara tegas meminta Pemerintah Provinsi segera mengembalikan regulasi penggabungan Biro Humas dari Diskominfo ke posisi awal supaya selain membina media media Anak Asli Papua dalam hal Kerjasama Berita untuk memperkuat kelembagaan media lokal ini.
Yutia juga mengatakan pihaknya akan bersurat kepada Pemerintah Provinsi Papua untuk mengembalikan regulasi Biro Humas Setda Provinsi Papua agar kembali membangun kemitraan dengan media-media Anak Asli Papua.
“Kalau tidak dikasih dana pembinaan media, harus kasih berita kerjasama dan iklan (kontrak kerjasama berita halaman) agar media-media milik Anak Asli Papua ini bisa hidup dan berkembang,” tegas Yutia Sobolim (timliputan/rahayu).