Border, tabloidbodapost.com.- Ratusan warga dusun Yawarub bertekad untuk membentuk kampung.
Tekad ini diresponi dengan menggelar rapat di balai kampung dusun Yawarub.
Rapat yang dipimpin kepala dusun sekaligus ketua RT 06 Kampung Asyaman, Nafdy Uropdana dengan tim bersepakat untuk membentuk dusun Yawarub menjadi Kampung.
Tekad dan komitmen ini diakhiri dengan menunjuk tim pemekaran yabg diketuai oleh Ketua RT 06 sendiri yaitu Nafdy Uropdana.
Tim ini akan bekerja untuk mempersiapkan perangkat pembentukan Kampung yaitu menyiapkan data yang berkaitan dengan status Kampung.
Agenda pertama yang akan di lakukan adalah melakukan konsolidasi atau koordinasi dengan kepala kampung Asyaman.
Tujuannya adalah meminta rekomendasi yang mengikatkan dan menguatkan rencana pembentukan Kampung nantinya.
Menurut Nafdy Uropdana, syarat sebuah pembentukan Kampung minimal jumlah kepala keluarga mencapai 15 kepala keluarga seperti yang terjadi di kampung kampung lain kabupaten Keerom.
“kita akan berkoordinasi dengan pemerintah kampung untuk meminta rekomendasi selanjutnya disampaikan kepada kepala Distrik dan Dinas Pemberdayaan Kampung Kabupaten Keerom,”jelas Nafdy.
Agenda lain yang dibahas pada kesempatan itu adalah lokasi pemakaman atau kuburan umum untuk warga dusun Yawarub.
Persoalannya, karena lokasi makam sudah menjadi bahan perbincangan di masyarakat pemilik hak ulayat yaitu masyarakat Bate dan Kyawot.
Dari pembicaraan antara warga dusun Yawarub untuk lokasi pemakaman selanjutnya akan membicarakannya lagi ke pihak adat.
Berikut susunan tim pemekaran dusun Yawarub menjadi Kampung 2024 diantaranya:
Ketua :Nafdy Uropdana
Sekretaris: Edison Debem
Bendahara: Debora Bawi
Humas I : Allo
Humas II : Yosep
Warga Yawarub Bertekad Bentuk Kampung
