POKJA Adat MRP Sambut Baik Respon Dewan Adat Keerom dan Masyarakat Adat Terhadap Kursi DPRK dan Pengangkatan

Raimond May, S.Sos, MM

Border, tabloidbodapost.com – Ketua Kelompok Kerja (pokja adat) Adat Majelis Rakyat Papua wilayah Tabi dan Saireri Raimond May, S.Sos, MM menyambut baik respon Dewan Adat Keerom, tokoh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan Masyarakat Adat wilayah Keerom terhadap tahapan rekrutmen kursi DPRK maupun kursi Pengangkatan yang tengah dilakukan oleh pemerintah maupun lembaga kultura orang asli Papua yaitu MRP.

Saat dijumpai usai sosialisasi penjaringan aspirasi yang dilakukan POKJA ADAT MRP di Keerom Regency belum lama ini Raimond May memberikan pendapat dan pandangannya atas respon masyarakat adat melalui para tokoh dan kelembagaan adat.

Berikut penuturan dan pendapat Raimond May dalam wawancara kepada tim reportase tabloidbodapost.com.

“Untuk wilayah Keerom regency, respon masyarakat Adat terhadap kursi DPRK, selama ini saya melihat  selain sebagai anggota MRP, selaku Ketua POKJA Adat dan juga di Dewan Adat Keerom saya selaku Sekretaris DAK (Dewan adat Keerom) dan di DAP (dewan adat Papua) saya Deputi Pemuda Adat di wilayah adat Tabi dan Saireri.

Hari ini saya melihat bahwa respon dari Dewan Adat Keerom maupun tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh masyarakat semuanya memberikan respon yang baik. Harapan dan kerinduan mereka tidak boleh ada terjadi permainan-permainan seperti rekrutmen partai politik. Harapan mereka, rekrutmen ini dilakukan secara terbuka dan saya selaku pimpinan Pokja Adat dan juga beberapa teman-teman dari MRP meyakinkan bahwa kami pada prinsipnya kami akan mengawal. Kami memberikan kewenangan itu kepada Dewan Adat Keerom, 7 kepala suku untuk utus kader kader terbaik yang mempunyai kualifikasi yang baik minimal dia (calon anggota DPRK, red) paham tentang tupoksi yang ada di DPR dan juga yang akan diutus ke Provinsi.

Harapan kami, baik di kursi Pengangkatan maupun DPRK ke depan harus berkolaborasi dengan kami di MRP sehingga hak-hak masyarakat adat, bicara tentang pemetaan tanah-tanah adat yang selama ini terjadi simpang siur dan terjadi konflik dimana-mana, kami berharap kedepan dengan adanya DPRK dan kursi Pengangkatan kami bisa sama sama keroyok Perda Hak Hak Masyarakat Adat. Contohnya di Keerom. Di Kabupaten Keerom belum clear bicara masalah tanah. Mulai dari Skanto. Ini belum ada pemetaan. Tapi kami dari Dewan Adat  ada dorong pemetaan adat ini harus dilakukan atau dilaksanakan. Dan kami MRP di Pokja Adat juga ada dorong di dua wilayah adat Provinsi induk yaitu Tabi dan Saireri. Kami juga ada dorong dan itu juga tergantung pemerintah pusat dan Provinsi dan juga kami minta   Bupati dan walikota dalam hal ini Bupati Keerom, kami minta dukungan. Kami kerjasama sehingga bisa menyelesaikan semua pemetaaan wilayah adat. Biar ke depan pembangunan tidak mengalami tantangan atau benturan serta pemalangan hanya karena masalah status tanah adat,” ungkapnya.(tim.liputan/simonb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *