
Border, tabloidbodapost.com.-Wakil Bupati Keerom, Drs Wahfir Kosasi,SH,MH,MM resmi menjabat sebagai Bupati setelah Piter Gusbager menjalani masa cuti sampai tanggal 23 November 2024 yang dimulai pada tanggal 25 September atau sehari sebelum penetapan sebagai pasangan calon.
Resminya, Wakil Bupati Keerom Drs Wahfir Kosasi menjabat sebagai Bupati Keerom berdasarkan Surat Efaran dari Pj Gubernur Provinsi Papua Nomor : 800.1.11.7/10802/SET, yang sifatnya penting, perihal cuti diluar tanggungan negara.


Data yang di himpun tabloidbodapost.com di Biro Umum dan Protokoler Setda Provinsi Papua menyebutkan, surat tersebut sudah dikirim ke Wakil Bupati Keerom 7 hari sebelum penetapan pasangan calon Bupati Keerom oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Keerom.
Dijelaskan, surat tersebut terbit berdasarkan surat dari Bupati Keerom yang mengajukan cuti selama menjalani masa Kampanye, sehingga oleh Pemerintah Provinsi melalui Pj.Gubernur telah mengirim surat untuk menyampaikan bahwa Wakil Bupati atas nama Wahfir Kosasi menjabat sebagai Bupati selama masa cuti Bupati.
“surat itu kita sudah kirim ke Wakil Bupati untuk selanjutnya dilaksanakan sesuai bunyi surat tersebut sejak diterima “ ujarnya.
Sementara itu dari pantauan tabloidbodapost.com di Keerom sejak diterimanya surat dari Pj.Gubernur untuk menjabat sebagai Bupati Keerom, Drs H. Wahfir Kosasi,SH,MH,MM sudah mulai melaksanakan tugasnya dengan menghadiri Pembukaan Sidang APBD Perubahan Kabupaten Keerom di ruang sidang Kantor DPRD Keerom, Rabu 24 September 2024.(timliputan/simonb)