Kampung Yanaama Distrik Arso, Tengah Berbenah Diri

Border, TABLOIDBODAPOST.COM – Kepala Kampung Yanaama, Timotius Ap, SH mengatakan Kampung Yanaama Distrik Arso Kabupaten Keerom-Papua tengah berbenah diri.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Jumaat 18 Maret 2022, Timotius Ap mengatakan sejak dirinya dipercayakan sebagai Pelaksana Tugas kurang lebih 6 bulan, banyak hal yang dikerjakan bersama stafnya termasuk Bamuskam untuk perubahan Yanaama.

“sebagaimana visi Bupati, maka perobahan itu harus dimulai dari diri, keluarga, kampung dan masyarakat luas lainnyam sebagai embrio dari perobahan Kabupaten Keerom ke depan,” jelas Timotius Ap, SH.

Kepala Kampung Yanaama PIR I, Timotius Ap,SH bersama Pemred Boda Post.

Dikatakan Kampung Yanaama dalam hal kepemimpinan, dibutuhkan sosok yang bisa mengatur segala sesuatu untuk ketentraman dan kesejahteraan warga kampung. Dan Kepala kampung adalah sosok yang tepat apalagi sudah dipercayakan warga untuk memimpin dan melayani.

“Disini saya katakan bahwa karena saya dipercayakan untuk memimpin kampong ini, maka tugas saya adalah memimpin dan melayani. Saya bukan penguasa, tetapi saya adalah pelayan untuk melayani masyarakat. Maka dengan demikian, saya mempunyai tugas pokok adalah melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Itu yang menjadi tugas pokok dasar program saya melayani masyarakat,” tutur Timotius Ap yang juga Ketua Dewan Adat Biak Wilayah Keerom.

Lebih jauh, Timotius menuturkan, sejak Juni 2021 dirinya dipercayakan menjadi pejabat antar waktu, langkah pertama yang dilakukan adalah menertibkan administrasi kampung (data monografi, red), disamping penertiban pelaporan keuangan kampong yang masih terliat semrawut.

Kata dia, tujuan melayani masyarakat tak lain juga harus menertibkan pengelolaan anggaran kampung (dana desa) serta penataan data (monografi) di kampung.

Karena menurut Timotius Ap, administrasi kampung menjadi sumber data data utama kebutuhan daerah, termasuk pihak-pihak yang membutuhkan dari mana saja .

“Data warga harus valid. Karena saya anggap dua hal ini penting. Dan itu yang menjadi kunci keberhasilan memimpin kampong ini, termasuk bantuan anggaran yang turun dari Pemerintah untuk kampung. Saya sudah membentuk tim pengelola untuk keuangan kampung,” imbuhnya.

Ternyata, Timotius Ap, memiliki tips tersendiri dalam pengelolaan dana desa. Diantaranya, jika dana desa dari pemerintah Jokowi, maupun Bupati serta Gubernur turun ke kampungnya, sebagai Kepala Kampung, dia hanya bisa menandatangani dokumen penerimaan, sedangkan pengelolaannya, dipercayakan kepada bentukannya di kampung yaitu Tim Anggaran Kampung yang tugasnya mengelola hingga membuat pertanggungjawaban.

“Saya hanya menerima, tetapi saya serahkan sepenuhnya kepada tim pengelola untuk mengelola, karena ini menyangkut program kampong yang menjadi prioritas untuk masyarakat. Bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, telah kami kategorikan dan menjalankan seperti ini, termasuknya (BLT) bantuan lansung tunai,” tuturnya.

Menyangkut BLT (Bantuan Lansung Tunai) untuk pemerintah kampung, menurut Timotius Ap, semua dalam rencana. Termasuknya, rencana pembangunan kampung berjangka pendek ,menengah hingga jangka panjang.

Isu andalan kampung, diantaranya penghijauan kampung (penanaman pohon di sepanjang jalan di kampung), penerangan jalan, gapura kampong, data warga (untuk memudahkan penyaluran BLT, Kartu Merah Putih).

Kata Timotius,  khusus warga yang belum memperoleh kartu Merah Putih, pihaknya akan mengusahakannya. Berbeda dengan aparat kampung yang diberi insentif, sehingga tidak berhak mendapatkan BLT maupun Kartu Merah Putih.

“Aparat hanya mendapatkan insentif atau gaji, begitupun bidan desa, kaur pos yandu, kaur pospindu. Yang sebelumnya belum mendapatkan haknya, setelah dirinya menjabat sebagai pejabat antara waktu, maka semuanya menikmati hak-haknya. Itupun kata Ap, pihaknya menerbitkan SK (Surat Keputusan) pembayaran baru bisa dibayarkan hak-haknya sebagai honorer. BLT juga pake SK dengan dasar SK itu, dapat disalurkan kepada warga. Posyandu juga SK, bantuan untuk toga, tomas, toper, todat, pemuda punya hak juga dapat insentif dari kampung. Bagian-bagian yang memang masuk dalam menjawab ekonomi masyarakat,” ujar Ap panjang lebar.

Himbau juga ke RT/RW juga dapat SK untuk data warga di setiap RT/RW tidak boleh salah. Sudah mulai penyempurnaan. Untu kelompok tani ada empat. Sebagian sudah berbadan hukum, yang lain belum. Soal ijin operasional, apakah kampong yang menerbitkannya. Mungkin juga ada dari balai pustaka dari provinsi bangun saluran. Bentuk kelompok tani dan sudah bekerja. Termasuk jagung. Di sini, baru empat kelompok. Lahan, belum pasti luasannya. Pendidikan kampung, Sekolah sudah aman, pagar sudah keliling. Renana jembatasn, di depan dipindahkan ke sini. Sekolah lama juga tra layak, maka dibongkar. Karang taruna, ada kewalahan sedikit, masalah pengelolaan mengatur membina mereka, masih butuh perhatian serius. Dana kampung juga tersedia, tetapi tidak buat kegiatan, untuk membantu SPJ. Sudah disampaikan kepada Ketua, agar diperanggungjawabkan dengan baik. Ini menyangkut uang Negara. Soal pembinaan pemuda kampung melalui Karang Taruna atau olahraga. Kalau kampung ini tidak ada pemuda, maka tentu kurang bergairah. Programnya harus dilaksanakan. Kalau ada kgiatan, maka pasti pemuda laon ikut bekerja. Menyangkut pembinaan perlu ditindaklanjuti dengan kegiatan. Ada kegiatan ada uang. Uang disimpan di bank. Nanti kepala kampung tandatangan baru. Kerja dulu baru datang minta uang.

Soal pelantikan kepala kampong, menurut Timotius Ap, SH patut  menjadi perhatian juga karena selama 6 bulan menjalankan tugas, hanya berstatus PAW (pejabat antar waktu), meski sudah memenuhi kriteria, tetapi paling tidak sudah devinitif  sehingga wajar kalau dilantik, sehingga  sudah resmi. Menurut Ap, meski dirinya belum dilantik, tetapi kerja-kerja selama ini mirip seperti kepala kampong yang sudah resmi dilantik. Namun masih dibatasi pada ketentuan yang berlaku. Harapan kami, lebih baik pelantikan kepala kampong dipercepat, sehingga leluasa bekerja, berpikir dan mengambil keputusan tidak ragu. Jadi, itu kami sangat mengharapkan. Kalau boleh dalam proses jangan terlalu. termasuk kampung lainnya. Artinya, supaya lelua sa bekerja, berpikir, bertindak dan mengambil keputusan. Meski demikian, Timotius Ap mengatakan soal pelantikan ini menjadi wewenangnya Bupati yang tentunya akan dibicarakan dengan bagian terkait, supaya pelantikan ini dipercepat. Artinya, ketika kami sudah resmi, antara hak dan kewajiban seiring dalam melayani masyarakat. Misalnya, gaji 3.200.000, tanpa tunjangan. Karena masih PAW, tunjangan lain belum bisa diterima. (tim liputan tabloidbodapost.com)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *