Koalisi Masyarakat Sipil Prihatin atas Keterlibatan Polri dalam Kerusakan Lingkungan

Jakarta,tabloidbodapost.com.-Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan keprihatinan atas maraknya keterlibatan anggota Polri baik yang masih aktif maupun purna, sebagai backing bagi koorporasi yang diduga merusak lingkungan.

Fenomena ini disampaikan langsung dalam audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri dan menjadi sorotan penting karena menimbulkan konflik kepentingan serta penegakkan hukum yang tebang pilih di sejumlah daerah.

Direktur Eksekutif ICEL Raynaldo G Sembiring menegaskan bahwa banyak anggota polisi yang justru menjadi alat atau pendukung aktif koorporasi tersebut.

Modus yang sering terjadi adalah penempatan purnawirawan jenderal dalam posisi Komisaris di perusahaan yang menurut Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menciptakan konflik kepentingan serius dan memengaruhi keputusan pimpinan Polri di wilayah terkait. Hal ini menyebabkan penegakkan hukum menjadi bias dan tidak adil.

Kepala Divisi Penanganan Kasus AMAN (Aliansi Masyarakat Adat) Sinung Karto menambahkan bahwa laporan dari masyarakat adat terhadap kerusakan lingkungan seringkali lambat diproses, sedangkan laporan dari koorporasi bergerak dengan cepat.

Kondisi ini kata Sinung Karto menunjukkan ketidakseimbangan perlakuan hukum dan diskriminasi dalam menangani kasus-kasus lingkungan.

Masyarakat sipil mendesak Komisi Percepatan Reformasi Polri melajukan moratorium terhadap aktivitas pengamanan koorporasi oleh satuan Polri karena praktik tersebut menjadi akar tindakan represif aparat terhadap masyarakat dan pejuang lingkungan.

Selain itu dorongan juga diberikan agar Polri aktif yang menduduki jabatan sipil segera dikembalikan ke institusi Polri sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi Indonesia Nomor 114/PUU-XXIII/2025.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Assiddiqie belum secara langsung mengamini, namun membuka ruang untuk menerima seluruh masukan yang disampaikan.

Hal ini menjadi bagian dari upaya reformasi kepolisian yang sedang berjalan demi penegakan hukum yang profesional dan adil.***detikcom





Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *