Mantan Ketua DPRD Keerom Tidak Habis Pikir Proses Pelantikan Waket I

Isakh Yunam, SH Mantan Ketua DPRD Keerom periode 2014-2019.

Border, tabloidbodapost com – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Isack Yunam, SH yang turut hadir pada prosesi pelantikan Wakil Ketua I oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Jumat 26 Agustus 2022 tidak habis pikir dengan prosesi pelantikan yang berlangsung kemarin.

“Saya tidak habis fikir, prosesi pelantikan yang ada, karena Wakil Ketua II bisa pimpin prosesi pelantikan dan pengambilan Wakil Ketua I,” ujar Isack Yunam.

Menurut Isack Yunam, SH sesuai aturan, Sidang Istimewa pengambilan sumpa jabatan seorang pimpinan DPRD itu harus dipimpin oleh seorang pimpinan yang lebih tinggi yaitu Ketua DPRD.

Tapi yang terjadi Ketua tidak ada di tempat, Bupati tidak di tempat tetapi prosesi pelantikan bisa terjadi.

Ini pejabat eksekutif maupun legislatif tidak mengerti aturan kata Yunam sehingga kerja asal asalan atau kerja serampangan.

Masih ditambahkan, aturan itu Wakil Ketua II tidak boleh pimpin Sidang Istimewa Pengambilan Sumpah Jabatan terhadap atasan di atasnya.

Pelayanan pemerintahan sekarang tambah kacau, karena tidak dikendalikan oleh dukumen pembangunan.

Isack Yunam juga mempertanyakan ketidakhadiran Ketua DPRD dan Bupati pada acara pengambilan sumpah jabatan seorang pimpinan DPRD.

“Saya juga pertanyakan ketua dan bupati yang tidak hadir. Ini semua main-main dengan aturan,” ujar Yunam. (tim liputan/simonb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *