Border, tabloidbodapost.com – sebanyak 2.982 aparat sipil Negara atau ASN di lingkungan Kabupaten Keerom, akhirnya menerima tunjangan hari raya (THR) sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Mendagri, Nomor 900/2069/SJ dan PP No.16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya yang bersumber dari APBD.
Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager, S.Hut. MUP kepada media mengatakan Senin, tanggal 25 April 2022 telah melakukan pembayaran THR kepada segenap ASN yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Keerom.
Tak hanya ASN, tetapi Nakes serta petugas vaksinator Covid 19 tahun 2021 yang masih tertahan atau menjadi terutang.

“Hari ini ,senin 25 April 2022, saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa hak ASN dan Nakes, akan dibayarkan, sesuai Surat Edaran Mendagri, Nomor 900/2069/SJ dan PP No.16 tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya yang bersumber dari APBD 2022,” kata Piter
Dikatakan, selain surat edaran tersebut, sesuai Peraturan Bupati Nomor 20 tahun 2022, tetanggal 21 April 2022 tentang teknis pembayaran THR dan gaji 13 yang bersumber dari dana APBD 2022.
Pemberian THR kepada ASN kata Piter, dihitung berdasarkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tambahan penghasilan sebesar 50 persen dari tunjangan kinerja.
Kata Bupati, untuk sementara CPNS komponennya sama, kecuali gaji pokok (80%) dan 50 % tunjangan kinerja. Selain THR, Pemerintah Daerah juga mencairkan dana sebesar 15.152.525.000 untuk pembayaran TPP Triwulan I, yang masih menggunakan absensi manual yang nantinya diharapkan bisa menggunakan absen berbasis aplikasi.
Bupati juga menjelaskan bahwa selain pembayaran THR untuk ASN sebanyak 2.982 orang, Pemerintah Daerah juga berusaha menyelesaikan TPP triwulan I dan juga insentif petugas vaksinator C19 senilai Rp 1.212.000.000 (satu milyar dua ratus dua juta rupiah), sedangkan tenaga media, para medis dan nonmedis sebesar Rp 3.480.000.000.
Dirinya berharap semua penyelesaian pembayaran hak, THR, insentif ASN, Nakes dan sebagainya dilakukan secara baik, utamanya layanan administrasi yang kerap menimbulkan kerancuan. Oleh karena itu kepada Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit Kwaingga, secepatnya dapat menyiapkan tahapan penyelesaiannya dengan melengkapi berkas administrasi yang ada. (tim liputan/berbagai sumber)