Bupati Tidak di Tempat, Sidang LKPJ Bupati  2021 Batal

Ruang Sidang DPRD Keerom yg kosong anggota karena Bupati tidak di tempat.

Border, tabloidbodapost.com – Sesuai jadwal dan undangan yang sudah diedarkan bahwa pada Kamis (16/6) Tahun 2022 DPRD Kabupaten Keerom akan melaksanakan Pembukaan Sidang Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2022 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2021 serta catatan dan rekomendasi DPRD terhadap Tindaklanjut LHP BPK – RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Keerom, Bambang Mujiono, SE

Akan tetapi Pembukaan Sidang Paripuran LKPJ Tahun Anggaran 2021 batal dilaksanakan, lantaran Bupati Keerom Piter Gusbager tidak berada di tempat dan tidak memenuhi korum, sehingga pelaksanaan LKPJ Tahun 2021 dan LHP BPK-RI Tahun 2021 tidak dilaksanakan.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Keerom Bambang Mujiono, SE kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/6). “Ya betul Pembahasan Sidang LKPJ Tahun 2021 dan rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK-RI Tahun 2021 batal dilaksanakan. Batalnya pembahasan Sidang LKPJ Tahun ini tidak memenuhi korum dan sesuai permintaan fraksi-fraksi tidak usah dilaksanakan karena Bupati Keerom tidak berada di tempat dan sedang melaksanakan tugas daerah,” ujar Bambang.

Saat ditanya apakah pembahasan Sidang LKPJ Tahun 2021 batal dilaksanakan dikarenakan tidak hadirnya Bupati Keerom, kata Bambang Mujiono secara korum pelaksanaan Sidang LKPJ tidak dapat dilaksanakan karena ada salah satu fraksi masih berada kegiatan di luar yaitu dari fraksi Nasdem sehingga secara jumlah keanggotaan tidak memenuhi korum.

Selain itu permintaan dua fraksi DPRD Kab Keerom meminta agar pelaksanaan Sidang LKPJ Bupati Keerom Tahun Anggaran 2021 harus dihadiri oleh Bupati Keerom, tidak diwakilkan lagi. “Berdasarkan surat Mandat yang kami terima bahwa Bupati Keerom berada di luar daerah, yang bersifat tentang kepemimpinan daerah. Ketidakhadiran Bupati Keerom kedua fraksi memandang penting karena pembahasan LKPJ kehadiran Bupati Keerom menjadi sangat strategis untuk menyampaikan LKPJ tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan dua hal tersebut, DPRD Kabupaten Keerom bersama Pemda Keerom yang diwakili Sekda Kabupaten Keerom diputuskan bersama bahwa pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2021 ditunda hingga Bupati kembali. “Pembahasan LKPJ Tahun 2021 tunggu kehadiran Bupati, kalau sudah di tempat pastinya akan dilaksanakan pembahasan LKPJ Bupati Keerom Tahun Anggran 2021,” pungkasnya. (tim liputan tabloidbodapost.com)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *