KPU RI Diminta Jaga Netralitas

Forum Pemuda dan Masyarakat Peduli Transparansi Proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Papua Pegunungan menduga adanya keterlibatan Gubernur Papua Pegunungan yang bekerjasama dengan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam proses PAW ini.

“Sesuai informasi yang kami peroleh bahwa adanya dugaan keterlibatan Gubernur Papua Pegunungan yang juga selaku Ketua Golkar untuk mendorong salah satu peserta calon anggota KPU Papua Pegunungan. Kami sangat kesal karena yang didorong oleh Gubernur ini bukan OAP. Sehingga kami forum kawal terus proses ini sampai dengan KPU RI memutuskan PAW pengganti Adi Wetipo adalah harus OAP,” ujar Yan I. Oagay, usai menemui anggota KPU Papua Pegunungan, Senin 09/03 kepada media ini.

Menurutnya bahwa forum terus mengawal proses PAW ini, karena terkesan tertutup dalam hal informasi terkait waitinglist (daftar menunggu), hingga proses yang dilakukan oleh KPU Pegunungan dalam tahapan pengusulan ke KPU RI.

“Tadi kami kembali datangi ke KPU Papua Pegunungan, diterima anggota KPU Papeg Melkianus Kambu. Menurutnya informasi yang kami dengar ada salah satu peserta seleksi Parlindungan Simanjuntak telah dilakukan klarifikasi oleh KPU RI. Hal ini menunjukkan bahwa KPU RI tidak transparan dan tidak terbuka dalam proses PAW terhadap semua peserta yang jumlahnya 14 orang itu. Maka kami forum simpulkan bahwa ada terjadi proses yang masif untuk muluskan kepentingan partai politik tertentu,” jelas Oagay dengan nada kesal.

Sehingga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan dalam merespon hasil akhir tahapan, maka pihaknya sebagai intelektual muda dan masa depan Papua Pegunungan berharap agar oknum-oknum pejabat perlu sadar status Tanah Papua yang berlaku Otsus.

“OAP tidak akan jadi anggota KPU Provinsi atau Kabupaten di tempat lain di wilayah barat Indonesia. Untuk itu, oknum pejabat dorong saja OAP supaya SDM lokal dapat mengisi di jalur ini dan menjadi tua di negerinya sendiri. Apabila SDM OAP didorong dan jadi anggota KPU, maka secara tidak langsung berdampak pada kepentingan daerah. Jadi, Jangan kasih habiskan uang untuk dorong bukan OAP. Itu percuma dan kami anggap itu senior politik OAP yang gagal dalam proses kaderisasi di semua tingkat organisasi. Uang Otsus itu dipake untuk siapkan OAP, sesuai dengan tujuan Otsus,” tegasnya.

Pihaknya kembali mengingatkan lagi kepada KPU RI, agar dalam proses PAW, harus prioritaskan OAP, karena Papua masih berlaku Otsus.

“Sesuai tuntutan kami dan juga Undang-undang Otsus dibuat oleh Jakarta, jadi negara harus konsisten dengan aturan yang dibuat terutama dalam rangka pemberdayaan OAP di semua sektor, termasuk menjadi anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan adalah mutlak dan tidak boleh ditawar lagi. Termasuk elit politik yang manuver pada proses ini segera berhenti,” pinta Oagay dengan serius. (*)





Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *