Border, tabloidbodapost.com – Pergantian Antar Waktu atau PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom periode 2019-2024 saat ini sedang dipersiapkan.
Ketua DPRD Keerom, Bambang Mujiono, SE saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya tengah mempersiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) lantaran sudah menerima petikan surat dari Pemerintah Provinsi Papua melalui Gubernur Papua.
Dikatakan, untuk proses PAW, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baru saja menerima salinan Keputusan Gubernur Papua pada minggu lalu, sesuai pokok ketentuan dalam TATIB selambat-lambatnya 60 ( enam puluh) hari , setelah diterimanya salinan DPRD untuk melaksanakan kewajiban mengangkat Sumpah Janji Jabatan Pergantian Antar Waktu.
DIjelakasn, kesiapan DPRD hari ini sudah pasti diantaranya kesiapan kesekretariatan yang berhubungan dengan persiapan adminitrasi, sebagai wujud dari sebuah kehormatan yang berlangsung dalam Sidang Paripurna Istimewa, termasuk atribut lainnya.
Sesuai TATIB, pergantian antar waktu itu dapat dilakukan oleh pimpinan DPRD. Ditargetkan dalam bulan ini sudah bisa selesai supaya masuk pada dua tahun setengah, roling alat kelengkapan nanti pada bulan ke empat keanggotaan DPRD sudah genap 20 orang.
Dirinya berharap, secepatnya Sekretariatan DPRD dapat menyelesaikan tehnisnya, mulai dari persiapan persidangan hingga pakean dan sebagainya termasuknya adalah mempertimbankan jumlah undangan, sehingga tidak menyalahi prokes atau aturan Pemerintah terkait dengan pandemic saat ini.
“Salah satu syrat persidangan juga adalah prokes dimasa pandemic, sehingga semuanya harus dipersiapkan dengan baik, sehingga tidak menabrak aturan di masa pendemi ini,“ jelas Bambang.
Sementara itu ditempat terpisah, Bernar Kenai yang sempat ditemui di Kantor DPRD Keerom tersenyum mendengar dirinya akan dilantik sebagai Anggota DPRD Keerom Pengganti Antar Waktu 2019-2024.
Pasalnya, pada Pemilu Legislatif lalu, dirinya menduduki urutan nomor dua dari caleg Joko Pramono, yang saat ini almarhum, sehingga dirinya sudah siap untuk dilantik sebagai Anggota DPRD Antar Waktu.
“ ya, saya sudah siap untuk dilantik menjadi anggota DPRD ANtar Waktu,” ujarnya singkat.
Perlu diketahui bahwa Pergantian Antar Waktu atau PAW yang dilakukan DPRD Keerom terhadap dua anggotanya yang meninggal dunia diantaranya, Bernar Kenai menggantikan Joko Pramono dari Dapil I, sedangkan Dominika Tafor menggantikan Shabudin SP dari Partai Golkar. (tim liputan tabloidbodapost.com)