DPRD Keerom Tetapkan Jadwal Kegiatan dan Sidang Tahun 2022

Ketua DPRD Keerom Bambang Mujiono,SE saat menyerahkan Dokumen Agenda Tahun 2022 kepada Wakil Bupati Keerom

Border, tabloidbodapost.com – Melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Keerom,Pimpinan Dewan telah menetapkan jadwal kegiatan dan acara masa sidang 1 tahun 2022 dan penyampaian pidato pengantar tentang Rancangan Peraturan Daerah Non APBD Tahun 2022 diruang Sidang DPRD Keerom, Rabu (30/3).

Ketua DPRD Kabupaten Keerom Bambang Mujiono, SE mengungkapkan, dengan adanya perubahan peraturan daerah mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pembangunan daerah sehingga Raperda Tahun 2022 yang diajukan oleh pemerintah daerah dapat menjadi acuan dan bermanfaat yang besar untuk kesejahteraan masyarakat yang ada di Kabupaten Keerom. di samping itu diharapkan dalam pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel pemerintah daerah dapat mengelola keuangan dengan sebaik-baiknya.

Bambang mengatakan, pada prinsipnya penyusunan peraturan daerah adalah sebagai bentuk singkronisasi ketentuan tentang pengelolaan keuangan daerah. Melalui Raperda Non APBD Tahun 2022 DPRD Kab Keerom mengharapkan agar pemerintah daerah mampu menciptakan system keuangan daerah secara tertib, efisien, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan.

Sementara itu Wakil Bupati Keerom Drs. Wahfir Kosasih dalam pidatonya menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini mengalami dinamika yang luar biasa karena adanya delegasi kewenangan yang besar kepada daerah. Dinamika reformasi pemerintah daerah paskah dikeluarkannya undang- undang nomor 33 tahun 2014 tentang pemerintah daerah harus aktif telah membawa system perubahan yang mendasar dalam system. Antara lain terjadinya paradigma tata kelola pemerintahan. (rahayu)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *