Kanisius Kango Jabat Wakil Ketua 1 DPRD Keerom

Border, tabloidbodapost – Sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua Tahun 2022 tentang Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kab Keerom periode 2019-2019 dari almarhum Syahabuddin, SP kepada Kanisius Kango, S.Sos. Maka dari itu  Kanisius Kango, S.Sos dilantik sebagai Pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kab Keerom periode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Eddy Soeprayitno S Puta, SH.MH di ruang Sidang DPRD Kabupaten Keerom, Jumat (26/8).

Kanisius Kango, S Sos

Pengambilan Sumpah dan Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Keerom periode 2019- 2024  melalui dalam rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Keerom tahun 2022 oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Keerom Sigit Widodo, AMG.

Dalam amanat Wakil Ketua II DPRD Kab Keerom Sigit Widodo, AMG mengungkapkan, sesuai SK Gubernur Provinsi Papua Tahun 2022 tentang peresmian saudara Kanisius Kango sebagai pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Keerom priode Tahun 2019- 2024 telah memenuhi syarat menggantikan almarhum Syahabuddin, SP.

Selain itu, dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah hal inilah yang telah dilaksanakan saat ini, sehingga atas nama pimpinan, anggota DPRD Kabupaten Keerom dan seluruh yang hadir mengucapkan kepada Kanisius Kango yang telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kab Keerom. 

Wakil Ketua I DPRD Keerom, Sigit Widodo, AMG

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kab Keerom mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum saudara Syahabuddin, SP yang telah memberikan karya dan pikiran dalam penyelenggaraan daerah,” ujar Sigit.

Dengan kehadiran saudara Kanisius Kango sebagai pimpinan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Keerom diharapkan lembaga DPRD Keerom dapat semakin kuat lembaga DPRD khususnya dalam merumuskan kebijakan-kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Keerom.

“Bagi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Keerom diharapkan dapat bekerjasama dengan anggota DPRD, yang saling mengisi satu sama lain agar dapat tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Keerom,” ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Keerom Drs. Wahfir Kosasih mengatakan, pergantian antara waktu (PAW) pimpinan Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Keerom periode 2019- 2024 atas nama Kanisius Kango, S.Sos merupakan pemenuhan kelengkapan anggota DPRD dan saling mengisi dan melengkapi serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam merumuskan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dalam tercapainya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Keerom.

Diharapkan kepada pimpian Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Keerom dapat menjaga amanah rakyat, membangun kerja sama yang baik dan bersinergi dalam penyelenggaraan pembangunan di wilayah Kabupaten Keerom demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. (tim liputan/simonb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *