Border, tabloidbodapost.com – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom Iwan Siswanto, SH,M.Si merasa kecewa dengan ketidakhadirin pimpinan SKPD Kabupaten Keerom pada Sidang Perubahan APBD 2023 yang berlangsung di ruang DPRD Kabupaten Keerom, 22 Agustus.
“Itu yang saya juga kecewa. Sebenarnya kalau sidang ini tetap qorum, karena ini sidang DPRD,” tegas Iwan Siswanto.

Iwan lebih jauh mengatakan harusnya pimpinan OPD menjaga etika berpemerintahan. Menurutnya Bupati dan Wakil serta Sekda hadir, lalu baru OPD tidak hadir itu kan yang jadi perhatian.
Mestinya pimpinan OPD menjaga etika dan harus menjadi perhatian bagi seorang Kepala Daerah, untuk tidak terulang besok lusa, apa alasan tidak hadir. Apakah malas atau ada urusan lain, mestinya perlu dipertanyakan.
Tapi menurut Iwan, sebagai pimpinan OPD, mestinya bersyukur, karena sudah diangkat menjadi pimpinan, tentunya harus bersyukur dan selalu melaksanakan tugas secara baik.
“Saya minta agar besok lusa, tidak ada yang seperti itu, dan tetap menunjukkan kehadiran supaya ada isu-isu apa yang mau dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif bisa dipakai bersama,” tegasnya.
Anggota DPRD 2 periode ini secara tegas minta ke Bupati untuk pimpinan OPD yang bersangkutan diberi sangksi atau peringatan keras, bila perlu sangksi.
“Saya minta kalau ada pimpinan OPD yang tidak hadir maka harus diberi sanksi atau peringatan keras,” jelas Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom, Iwan Siswanto usai sidang. (tim liputan/simonb)