Stenly Moningka : Silahkan Masyarakat Bikin Surat Biar Tahun Depan Bisa di Bangun
Border, tabloidbodapost.com – Kampung Seven42 Distrik Skanto yang merupakan deretan kampung pemekaran sejak bapak Yusuf Wally dan Markum menjadi Bupati dan Wakil Bupati, hingga kini kampung dan masyarakatnya ditelantarkan oleh Pemerintahan berikutnya.
Terbukti pada masa reses anggota Dewan Perwakilan Rakat Daerah Kabupaten Keerom dari Partai HANURA di kampung ini sejak tahun 2019 sampai masa reses tahun 2022, kondisi kampung dan masyarakatnya benar-benar ditelantarkan atau terabaikan dalam rencana pembangunan daerah, baik jangka pendek, menengah dan jangka panjangnya.

Anggota DPRD dari Partai HANURA Kabupaten Keerom, Murhan Tandi, SE kepada tabloidbodapost.com mengakui masyarakat di Kampung Seven42 Distrik Skanto sejak tahun 2019 dari masa reses yang dilakukan dirinya waktu itu meminta untuk Pemerintah membangunkan satu buah Sekolah Dasar untuk kebutuhan dasar pendidikan di kampung ini tetapi hingga kini permohonan tersebut belum terwujud.
“Kemarin waktu reses lagi, masyarakat masih tanyakan itu. Tahun 2019 masyarakat sudah mengajukan surat ke Dinas, semasa Dian Welib jadi Sekretaris Dinas, tetapi sampai sekarang surat tersebut tidak tahu seperti apa prosesnya,” jelas Murhan.
Dijelaskan, dari masa reses yang dilakukan beberapa waktu kemarin, masyarakat kembali mempertanyakan surat tersebut, apalagi lokasi pembangunan bangunan SD sudah sejak tahun 2019 sudah disiapkan, termasuk legalitas seperti sertifikat dan sebagainya.
Dikatakan, warga masyarakat yang mendiami kampung Seven42 Distrik Skanto mencapai 100 KK dan sejak tahapan pemilu tahun 2019, jumlah pemilih di kampung ini mencapai 200 orang.
Tentunya, jumlah ini akan terus bertambah, apalagi penduduk di kampung ini rata-rata usia produktif atau anak-anak muda yang asalnya dari Engrekan termasuk dari orang asli Keerom dan OAP lainnya.
Persoalannya yang mendasar di kampung ini, jarak tempuh anak-anak sekolah dari Kampung Seven42 ke SD di Gudang Garam dan Arsopura kurang lebih 4 Km, tentunya tidak mampu dilalui anak-anak ini.
Kalau yang SMP mungkin bisa, tetapi kalau yang SD, apalagi tidak bisa menggunakan kendaraan roda 2, sudah tentu pasti masa depan pendidikan mereka hilang.
Sudah segitu, kata Murhan, kondisi badan jalan sejak 2008 hingga sekarang tidak pernah diaspal, hanya dilapisi dengan karang dan sampai sekarang juga badan jalan masih karang.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Keerom Drs Stenly Moningka, M.MPd saat dikonfirmasi seputar permasalahan pendidikan di Kampung Seven42 Distrik Skanto, Selasa 26 September mengatakan masyarakat bisa mengajukan surat permohonan kepada Bupati dan ditembuskan kepada Dinas Pendidikan dan Pengajaran Kabupaten Keerom, agar tahun depan pembangunan gedung Sekolah Dasar sudah bisa dilakukan.
“Masyarakat bikin surat saja, biar tahun depan bisa dibangun, karena tahun ini sudah tidak bisa,” jelas Stenly Moningka singkat. (tim liputan/simonb)