Pejabat Keerom “Ketakutan” Saat Monitoring Meja Realisasi Penggunaan DANA OTSUS Tahun 2024

PLh Sekda Drs Stenly Moningka,M.MPd saat memukul tifa bersama Inspektur dan Plt Kepala Bappeda Keerom, Julito Pereira.

border, tabloidbodapost.com.-Pejabat Keerom terliat “ketakutan” saat monitoring meja realisasi penggunaan dana Otsus tahun anggaran 2024.

Saat BODA POST hendak mengikuti sesi presentase satuan kerja pemerintah daerah(SKPD) pengguna dana Otsus sontak saja moderator maupun kepala inspektur serta PLt BAPEDA memberi signal untuk meninggalkan ruangan.

“Maaf pak wartawan, sesi ini sifatnya internal, jadi mohon bisa diluar dulu,” timpal moderator. Hal ini diiyakan oleh Kepala Inspektur atau Bawasda dan PLt Bappeda agar sesi presentasi satuan SKPD Pengguna dana Otsus ini hanya satuan pengguna Dana Otsus 2024 dan internal Bappeda sendiri yang berada di ruangan.

Herannya, saat pengisian daftar absensi, wartawan disuruh mengisi Absen (daftar hadir), namun saat presentase justru wartawan di suruh keluar.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Keerom Drs Stenly Moningka M.MPd yang berkesempatan membuka acara tersebut mengatakan penyaluran dan realisasi dana Otsus di Kabupaten Keerom tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat dana Otsus (otonomi khusus). Dikatakan, dana Otsus merupakan postur anggaran yang ada di APBD Kabupaten Keerom, meski demikian tidak semua OPD kebagian anggaran ini.

“Jadi tidak semua OPD itu mendapatkan anggaran Otsus. Artinya, anggaran Otsus ini sangat menunjang pembangunan yang ada di Kabupaten Keerom, karena itu evaluasi ini penting sejauhmana upaya-upaya kita lakukan untuk menyerap anggaran Otsus,” paparnya.
Plh Sekda juga berharap setiap OPD pengguna anggaran Otsus dapat mempresentasikan progres pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.

PLh Sekda saat ditanya usai membuka Rapat MONEV Realisasi Anggaran Otsus ini seputar OPD apa saja pengelola anggaran Otsus dirinya tidak bisa menjawab. Data yang dihimpun tabloidbodapost.com tentang peluncuran anggaran Otsus dari pusat ke Kabupaten tiga tahun terakhir sebagai berikut : tahun 2022 senilai Rp 120 milyar, tahun 2023 senilai Rp 114 milyar dan tahun 2024 senilai Rp 93 milyar.

“Waktu efektif tersisa 2 bulan, tetapi tidak ada pelelangan terhadap pekerjaan yang dibiayai dari anggaran Otsus,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kabupaten Keerom Bambang Mujiono,SE saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 3/10, merasa prihatin dengan kondisi keuangan daerah di Keerom, khususnya serapan anggaran Otsus. “Ini tinggal 2 bulan efektif, tetapi masih ada SKPD yang belum menerima anggaran Otsus, bagaimana mau dilaporkan,” ungkapnya.

Dikatakan, lembaga wakil rakyat yang tentunya harus turun melakukan monitoring fisik hingga kini belum ada laporan dari Pemerintah Daerah terkait dengan lokus (lokasi khusus) penyerapan anggaran Otsus dari setiap SKPD pengelola anggaran Otsus tersebut. (timliputan/simonb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *