PERNYATAAN SIKAP: KORBAN PENCAPLOKAN, PERAMPASAN TANAH ADAT MASYARAKAT ADAT BYAKDI KABUPATEN BIAK NUMFOR DAN SUPIORI

Aksi demo di kantor DPRK Kab. Biak Numfor

Syukur BagiMu Tuhan,

Kami Komunitas Korban Hak Asasi Manusia di Biak Papua menyesalkan tindakan represif Pemerintah Republik Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, dengan menggunakan kekuatan Militerisme sebagai pendekatan pembangunan di tanah Papua, khususnya di kabupaten Biak Numfor dan Supiori, atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan kasus-kasus terbaru yang terus berlangsung secara sistematis, terstruktur dan masih tanpa penyelesaian yang adil dan benar.

Pada hari ini Rabu 21 Januari 2026 (63 tahun bergabung dengan NKRI) kami terus menangis, berteriak karena tersingkir diatas tanah leluhur kami sendiri meratapi suami, istri, anak cucu dan saudara-saudari kami yang tiada hentinya di bunuh, diperkosa, dipenjara, dihilangkan dan dikejar sejak pendudukan Indonesia diatas tanah leluhur kami telah meninggalkan pilu dan ingatan yang tak akan hilang secara turun temurun, dimana kebijakan Batalyon TNI Yonif TP 858, 859 dan 860 di Tanah Adat Impewer Biak Timur, Ababiaidi, Wakre-Supiori, proyek Strategis Nasional (PSN) serta Bandara Antariksa di kampung Warbon Biak Utara – kesemuanya di lakukan oleh aparat TNI Indonesia secara paksa dan tidak prosedural menurut tatanan Adat dan Budaya kami.

Biak Numfor Supiori Bukan Tanah Kosong

Kami Masyarakat Adat Byak adalah masyarakat yang teratur membagi alam semesta berdasarkan kepercayaan suku Byak. Jauh sebelum masuknya pengaruh-pengaruh luar, kami mempercayai Tanah, Laut, Udara, Langit, Bumi dan segala isinya adalah esensi kehidupan itu sendiri yang kami pahami dalam pembagiannya, yaitu Sup Sasor, Nanggi, Sup Aibu, Sup Soroka yang diwariskan oleh leluhur kepada kami dan anak cucu.

Tanah adat Impewer, Warbon, Ababiaidi, Wakre, dan seluruh wilayah hukum adat Byak bukan tanah kosong, setiap jengkal sudut mili tanah mempunyai arti sacral dan spiritual bagi kami suku Byak yang dihuni dan dijaga oleh suku Byak yang disebut Keret. Sehingga kami menyatakan Menolak semua pandangan Ekonomi Kapitalisme yang memandang serta mendalihkan Tanah dan sumberdaya alam semesta sebagai komoditas Ekonomi. Karena pandangan tersebut akan menjerumuskan masa depan Bumi dan seluruh ciptaan kedalam kehancuran dan kebinasaan.

Luas Daratan Biak Numfor dan Supiori menurut data adalah sebesar 2.602 km dan 634,24 km atau sebesar 3.236, 24 km dengan perairan, udara yang menjadi warisan leluhur kepada anak cucu.

Kami mencatat : 2.644,842 meter persegi dicaplok dan dipakai oleh TNI AU saat ini. Tanah ini adalah tanah adat masyarakat Swapor dan Sorido KBS yang dipinjam pakai oleh Belanda dan atau Amerika yang hari ini dikuasai oleh TNI AU tanpa penyelesaian. TNI AL menggunakan luasan tanah pinjam pakai hak masyarakat adat seluas 8.500 meter persegi, Bandara Frans Kaisiepo menggunakan lahan masyarakat adat seluas 3.571 meter.

Kami mencatat 2.659.913 meter persegi dari darat tanah adat di Biak dan Supiori telah digunakan secara paksa dan dicaplok oleh pemerintah Indonesia tanpa prosedur penggunaan tanah secara benar dan adil. Ini tidak termasuk tanah-tanah adat yang digunakan oleh pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten bahkan oleh pihak swasta.

Berdasarkan fakta-fakta diatas, maka kami komunitas Korban kejahatan Negara bersama Masyarakat Adat Byak Numfor dan Supiori MENYATAKAN MENOLAK BATALYON TNI YONIF TP DIATAS WILAYAH HUKUM ADAT BYAK.

Kami Menyerukan Kepada Dewan Gereja Papua dan Semua pihak untuk terus berjuang bersama Masyarakat adat Byak Papua untuk menjaga Tanah Papua, Tanah warisan Leluhur kepada kita dan Anak Cucu, Sorga untuk bangsa Papua.

Kami Menyerukan Kepada Komunitas internasional dan Nasional untuk terus mendorong upaya-upaya, dialogis, setara dan bermartabat atas penghormatan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat atas upaya pencaplokan, pengrusakan dan perampasan tanah adat dengan alasan pembangun[an], korporasi dan investasi yang mengorbankan masyarakat adat.

Kami menyerukan Kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto dan Panglima TNI dan Pimpinan/Anggota DPR RI/ DPD RI untuk menghentikan Pangkalan TNI di Biak maupun Batalyon TNI TP di atas tanah adat kami.

Kami mendorong Pemerintah Provinsi Papua, DPRP, MRP dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, DPRK Biak Numfor dan SUpiori untuk SEGERA Mengadakan Sidang Paripurna PEMBATALAN Atas Rencana Penggunaaan Lahan Masyarakat Adat di Biak Numfor dan Supiori oleh TNI dan investor di seluruh wilayah hokum Adat Papua dari Sorong sampai Merauke

Kami Menolak saudara BAHLIL DAHALIA atas klaim sebagai Orang Asli Papua, Karena yang bersangkutan adalah provokator dibalik semua Proyek Strategis Nasional (PSN) diatas tanah adat Papua.

Demikian Pernyataan ini kami buat dan kami Tandatangani. Tuhan Memberkati.

Biak, 10 Januari 2026





Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *