Kelompok Kerja (pokja) Adat Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua terus bikin gebrakan menuntaskan empat (4) agenda besar Papua yaitu pilkada, dewan perwakilan rakyat kabupaten atau yang diberi nama DPRK, kursi Pengangkatan dan Affirmasi.
Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua Raimon May, S.Sos,MM saat ditemui usai kegiatan Sosialisasi Penjaringan Aspirasi Pokja Adat MRP” di balai Pramuka Kabupaten Keerom, 20 Juni 2024 yang merasa patut disampaikan kepada publik Papua, agenda dan kerja kerja MRP khususnya Pokja Adat.

Berikut petikan perkataannya. “ya, terima kasih . Saya sendiri Raimon May selaku Ketua Pokja Adat Majelis Rakyat Papua. Yang pertama ini merupakan Sosialisasi Penjaringan Aspirasi oleh Majelis Rakyat Papua, khususnya Pokja Adat, terkait kursi Pengangkatan dan DPRK Kabupaten/Kota. Dan ini kegiatan perdana. Dalam jadwal kami, ada dua(2) titik. Yang pertama di wilayah adat Tabi yang kita fokuskan di Keerom. Dan hari ini kami laksanakan. Dan titik ke dua(2) kemungkinan bulan depan kami lakukan di wilayah Adat Saireri di Kabupaten Kepulauan Yapen.Kegiatan yang sama. Tujuannya, kami sampaikan kerja kerja dan eksistensi kami kepada masyarakat Adat, Dewan adat, LMA, tokoh adat, tokoh perempuan,pemuda adat, bahwa kami MRP ada.
Intinya, kami siap melayani persiapan dan tahapan dalam rekrutmen baik kursi Pengangkatan maupun DPRK. Dimana kursi Pengangkatan jatuhnya 11 kursi yang akan dikoordinasikan dengan Kesbangpol Provinsi dan akan dibagi berdasarkan jumlah DPT dan jumlah perolehan suara di DPR Provinsi maka pasti dibagi karena ini untuk wilayah Tabi dan Saireri. Misalnya wilayah adat Tabi yang terdiri dari 4 kahupaten dan 1 kota dan wilayah adat Saireri yang terdiri dari 4 kabupaten. Tentunya pembagian harus proporsional. Tabi 6 kursi dan Saireri 5 kursi.
Tentunya dalam kebersamaan, kami Majelis Rakyat Papua, wilayah Tabi dan Saireri, kami berkomitmen untuk tetap menjaga asas asas kebersamaan dan agenda untuk tetap membuka diri kepada masyarakat dan siapapun yang berkepentingan.
Tentunya kami dari MRP sudah bentuk beberapa Pansus. Ada 4 (empat) Pansus. Mulai dari Pansus Pilkada, pansus DPRK, Pansus Kursi Pengangkatan dan pansus Affirmasi, sesuai Peraturan Pemerintah (pp) Nomor 54 jo 64 yang diperjuangkan ke Pemerintah Pusat untuk mendorong agar hak hak kewenangan MRP diberikan, sehingga fungsi Perdasi dan perdasus bisa kami jalankan sesuai dengan kewenangan.
Dan itu bisa kami menterjemahkan apa yang menjadi niat dan harapan masyarakat Papua. Baik Papua secara keseluruhan, Papua induk (provinsi induk mungkin) secara khusus Tabi dan Saireri. Itu harapan kami ke depan. Kami juga mengajak baik Dewan Adat Papua, Dewan Adat Tabi Saireri, dewan adat di 8 kabupaten dan 1 kota untuk memberikan suport kepada kami Majelis Rakyat Papua , khususnya kami di Pokja Adat. Karena kami membutuhkan asupan -asupan, masukan-masukan yang konstruktif untuk memberikan penguatan kepada kami.
Kami pada prinsipnya, dalam. kepemimpinan saya selaku Ketua Pokja Adat, kami welkam dan buka diri kepada siapapun yang datang dan memberikan masukkan untuk demi kemajuan kita bersama.
Hari ini kami datang lengkap. Dan ini merupakan hal pertama. Dan kita lakukan selama ini, kami 14 orang, tetapi 2 teman tidak hadir, tetapi tidak mengurangi semangat dan komitmen kami. Hari ini hanya 12 orang yang hadir untuk membuktikan bahwa niat dan komitmen kami ke depan itu tetap akan turun dan perjuangkan hak hak dasar masyarakat Adat, khususnya memproteksi atau melindungi hak hak dasar OAP.***(timliputan/simonb)