Rendahnya PAD Keerom, Segera Evaluasi Penguasaan Ruko dan Pasar Milik Pemerintah

Simon Baab, SE Concellor Clinic Consultation Bisnis UKM dan Koperasi Papua.

Border, tabloidbodapost.com – Rendahnya PAD Keerom Tahun 2022, Pemerintah dan DPRD harus mengevaluasi kepemilikan dan penguasaan sejumlah Ruko dan Pasar yang dibangun oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2012 untuk kebutuhan dan kepentingan daerah.

Mengapa? Karena sebagai Kabupaten baru, tentu untuk menyiapkan sejumlah fasilitas penyokong perekonomian daerah agar mendukung perekonomian nasional pasti terbatas dalam hal pendanaan.

Oleh karena itu, kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat untuk membiayai pembangunan fasilitas sentra-sentra pertumbuhan ekonomi daerah seperti pasar rakyat, ruko hingga rumah produksi skala kecil seperti pabrik mini menjadi penting.

Namun sejak tahun 2012 hingga sekarang tingkat pendapatan asli daerah Kabupaten Keerom masih tetap berada di bawah standar bahkan sangat menurun drastis di tahun 2022 atau 2,22% dari rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (LKPJ bupati tahun 2022).

Demikian dikatakan Simon Baab, SE Koordinator Klinik Konsultasi Bisnis UKM dan Koperasi Papua, Senin, 29 Mei 2023 di Arso.

“Kita minta Pemerintah dan Dewan mengevaluasi penguasaan dan kepemilikan ruko milik Pemerintah yang dibangun sejak tahun 2012 hingga sekarang yang berada di Distrik Skanto, Distrik Arso Barat, Distrik Arso, Distrik Arso Timur dan juga pasar-pasar Rakyat dan Tradisional yang dibangun oleh Pemerintah dalam relasinya dengan peningkatan pendapatan asli daerah atau pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Simon Baab, SE.

Evaluasi ini menjadi penting, kata dia, mulai dari ruko dan pasar rakyat yang dibangun oleh Pemerintah Pusat melalui APBN, bagaimana pemanfaatannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang dapat menyokong perekonomian daerah atau PAD melalui retribusi dan pajak.

Terlepas dari galian C, sektor retribusi pasar, parkiran serta pajak yang bersumber dari fasilitas umum Pemerintah tadi menjadi penyokong utama perekonomian daerah.

Oleh karena itu, patut dievaluasi kepemilikan dan penguasaan ruko-ruko milik Pemerintah yang dibangun di pasar-pasar milik Pemerintah, apakah pemilik atau yang menguasai tersebut memanfaatkannya untuk kepentingan daerah atau tidak.

Menurut Simon Baab, SE, sejak tahun 2012, ada program pendampingan pasar yang termasuk ruko yang dibangun oleh Pemerintah pada jaman Bupati Yusuf Wally, SE.

Tetapi sekarang ini sudah tidak ada lagi program pendampingan terhadap pasar rakyat dan juga ruko milik Pemerintah dalam rangka perijinan dan juga restribusi parkir dan retribusi lainnya.

Celakanya, ruko-ruko milik Pemerintah Daerah baik di Arso 3, Arso 9, Arso 14, Arso 2, pasar Advijan, Workwana, Arso Timur, diperjualbelikan oleh pengontrak atau pemilik pertama kepada pihak lain.

Ruko-ruko ini tidak dimanfaatkan sebagai layaknya untuk meningkatkan perekonomian rakyat agar pertumbuhan perekonomian daerah menuju perekonomian nasional bisa terukur.

“Bangunan-bangunan ruko maupun pasar rakyat, tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan perekonomian daerah malah dibiarkan terlantar bahkan rukonya di perjualbelikan pemilik pertama kepada pemilik ke dua dan ketiga,” jelas Simon Baab mantan Pendamping Koperasi dan Pasar tahun 2012 Kabupaten Keerom.

Ditambahkan, Kabupaten Keerom jangan terus dielus sebagai daerah penyangga perekonomian Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura, tetapi bagaimana sentra-sentra pertumbuhan ekonomi daerah ini dimaksimalkan untuk kepentingan daerah, mulai dari kelembagaannya (peraturan, ijin-ijin usaha), organ individu atau coorporate, unit usaha serta pembiayaannya.

Apa yang dibijaki oleh Pemerintah Daerah melalui Bupati dengan mengucurkan bansos produktiv kepada UMK di setiap kampung, sesungguhnya sudah tepat untuk meningkatan ekonomi rumah menuju pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kita salut dan dukung kebijakan-kebijakan seperti itu, tetapi pendampingan dan pengawasan serta evaluasi yang kontinu terhadap semua itu menjadi penting, termasuk pendampingan ruko dan pasar rakyat dalam relasinya dengan pertumbuhan ekonomi daerah dan menuju ekonomi nasional,” jelas mantan Koordiantor Forum Petugas Pendamping Koperasi Lapangan Provinsi Papua dari Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia tahun 2013-2022 ini. (rahayu aryad/paul)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *