Sah, Dominika Tafor dan Bernad Kenai di Lantik Menjadi Anggota DPRD Keerom

Ketua DPRD Keerom saat melantik Dominika Tafor dan Bernad Kenai sebagai Anggota DPRD Keerom sisa masa jabatan 2019-2024.

Border, tabloidbodapost.com – Setelah melalui proses yang agak rumit melelahkan akhirnya 2 orang anggota DPRD Keerom Antar Waktu periode 2019- 2024 resmi dilantik menjadi Anggota DPRD sisa masa jabatan 2019- 2024 Tahun 2022 atas nama Dominika Tafor dan Bernad Kenai oleh Ketua DPRD Kabupaten Keerom Bambang Mujiono, SE di ruang Sidang DPRD Kab Keerom, Rabu (30/3).

Kedua Anggota DPRD Kab Keerom yang dilaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama H Syahabuddin, SP dan Joko Pramono, kedua anggota DPRD tersebut telah meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Bambang Mujiono, SE usai melantik Dua Anggota DPRD Kabupaten Keerom periode 2019- 2024 Tahun 2022.

“Sesuai surat keputusan (SK) Gubernur Papua bahwa pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Keerom periode 2019-2024 paling lambat 60 hari. “Makanya hari ini kami melantik dua orang Anggota DPRD Kabupaten Keerom periode 2019-2024,” ujar Bambang.

Dengan dilantiknya kedua Anggota DPRD Kabupaten Keerom periode 2019- 2024 tahun 2022 telah dinyatakan lengkap 20 kursi Anggota DPRD Kabupaten Keerom. “Untuk itu diharapkan Anggota DPRD Kabupaten Keerom yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah rakyat dan memperjuangan hak-hak rakyat”, harapnya. (tim liputan tabloidbodapost)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *