Border, tabloidbodapost.com – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Keerom, saat ini membentuk Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang disingkat PTSL untuk melaksanakan tugas mendata dan melakukan pendaftaran hingga pengimputan di aplikasi tanahKu.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Keerom Siti Gerhana,SH usai melantik dan mengambil sumpah dan janji terhadap tim satuan tugas (tim satgas) Kantor Pertanahan Kabupaten Keerom di Grand Hotel Arso, 15 Mareth 2022 kepada tim liputan tabloidbodapost.com mengatakan pelantikan dan pengmabilan sumpah satuan tugas ini merupakan suatu amanat dari Kementerian Agraria Pertanahan Nasional, karena ini merupakan program sistematis lengkap yang merupakan program nasional.
Badan Pertanahan Nasional Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Papua ditugaskan untuk melakukan pemetaan, pendataan dan sertifikasi di wilayah-wilayah, termasuk Kabupaten Keerom. Sehingga terbentuk menjadi desa (kampung, red) lengkap yang mana semua bidang tanah terpetakan yang bisa diakses secara digital.

Dikatakan, system digitalisasi yang trend saat ini menuntut BPN di wilayah terluar dan terpencil harus mampu dan siap memberi layanan secara elektronik yang selama ini masih menggunakan cara manual.
“Jadi sudah berpindah dari manual menjadi layanan digital dengan harapan semua bidang-bidang tanah sudah bisa diakses melalui aplikasi yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Agraria yaitu “Sentuh tanahKU,” jelasnya.
Ditambahkan, tujuan pembentukan satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang disingkat PTSL akan bekerja di dua kampung di Keerom, yaitu kampung Senggi (SP I-VII) dan ….yang akan dijadikan sebagai pilot projeck tahun ini .
Satgas ini akan mendapat tugas untuk melakukan pendataan ulang terhadap sertifikat sertifikat yang sudah terbit tapi belum dipetakan serta memberikn informasi kepada masyarakat terkait tanah-tanah yang sudah dimiliki oleh masyarakat.
Tugas lain dari Satgas ini adalah mendata kembali sertifikat lama yang sudah terbit tapi belum dipetakan. Satgas ini mulai bekerja bulan ini hingga November tahun 2022.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Seksi Pemetaan Kantor Pertanahan Nasional Keerom, Eli menambahkan bahwa pada prinsipnya output (keluaran, red) yang dikeluarkan dari Satgas ini adalah sertifikat atas tanah dan capaian desa (kampung, red) untuk menuju wilayah kerja badan pertanahan secara elektronik.
Kemudahan ketika desa(kampung) itu menjadi desa elektronik maka kemudahan layanan dari masyarakat itu sendiri kemudahaan layanan semakin cepat dari akses bank, peralihan jual beli dan lain sebagainya yang kesemuanya bisa dilakukan secara elektronik.
Termasuknya adalah agunan (penjaminan-penjaminan) yang kerapkali mutar jauh, bisa ditempuh satu atau dua hari.
“intinya untuk tahu masalah tanah atau sertifikat milik atau masyarakat bisa masuk melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” kalau sudah terdaftar dan pengimputan nomor sudah dilakukan maka mudah sekali untuk dapat mengetahuinya,” jelas Eli, Kepala Seksi Pemetaan Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Keerom. (tim liputan tabloidboda post.com)