bataskota,tabloidbodapost.com.-Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Dr. Muhammad Ridwan Rumasukun,SE,M.Si akhirnya turun tangan mengatasi masalah palang memalang di kantor Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua.
Pertemuan tertutup yang dilakukan dengan pejabat baru terungkap bahwa Sekda Provinsi akan mengatasi masalah ini sendiri.
Sekda mengarahkan agar pejabat baru tetap melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai perintah SK.
Aksi Palang Susulan
Sementara itu pantauan tabloidbodapost.com di kantor Badan Perbatasan Dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua kemaren Senin 31 Oktober, pegawai di Kantor ini melakukan pemalangan pintu masuk kantor tersebut.

Dengan memajangkan dua spanduk. Spanduk yang digantung dilantai dua bertuliskan nada yang sama pada spanduk yang dipajangkan pada hari Kamis 27 Oktober.
Sedangkan spanduk yang kedua dipajang di pintu masuk dengan nada menutup sementara aktivitas kantor.
Atas kejadian ini Wakapolsek Jayapura Selatan bersama anggotanya tiba ditempat.
Wakapolsek bersama anggota menggelar tatap muka dengan seluruh staf untuk mediasi dan mencari jalan solusi agar pelayanan kantor tidak terhenti.
Sesungguhnya mediasi dan tatap muka ini diarahkan kepada pejabat lama dan baru,tetapi keduanya tidak nampak saat Wakapolsek dan anggota tiba di tempat.
Sumber tabloidbodapost.com di kantor tersebut menyebutkan bahwa pejabat baru sudah berada di kantor sejak pagi,namun sempat ditolak oleh beberapa oknum pegawai lama.
Berselang 1 jam kemudian pegawai kembali memajangkan spanduk di pintu pagar jalan utama disertai daun daun.Satunya digantung di lantai dua kantor ini.
Pergantian Pejabat Itu Hak Prerogatif Gubernur
Sementara itu,Dolfinus Kareth yang merupakan salah satu pegawai lama di Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri mengakui kalau pergantian pejabat sesungguhnya itu hak prerogatif gubernur sehingga tidak dapat ditawar tawar.
Meski demikian hendaknya dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku dan mempertimbangkan faktor senioritas dan kepangkatan serta esellon.
“pergantian pejabat itu hak prerogatif gubernur, tetapi hendaknya mempertimbangkan faktor senioritas,kepangkatan dan eselon” kata Dolfinus Kareth.

Sementara itu pejabat baru Joko Wabiager SE,M.Si saat dikonfirmasi mengatakan meski ada sikap yang diperlihatkan oleh stafnya,tetapi sebagai abdi negara dan bawahan langsung dari Gubernur makanya dirinya tetap melaksanakan tugas seperti biasa.
“sebagai bawahan dari Gubernur dan sebagai abdi masyarakat dan negara saya tetap melaksanakan tugas seperti biasa bersama semua pegawai yang ada dengan tetap merangkul dan membina mereka sebagai bagian dari sistem yang berlaku,”pungkasnya
Sementara itu pejabat lama Suzana Wanggai saat dikonfirmasi via nomor ponsel 0811480883 yang dimiliki oleh tim tabloidbodapost.com,nomun nomor tersebut tidak dapat dihubungi atau tidak aktif. (tim liputan/simonb)