Border, tabloidbodapost.com – Pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan (RAPBDP) Pemda Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Keerom hingga Penutupan APBDP Tahun 2023 di ruang Sidang DPRD Keerom, Bupati Keerom Piter Gusbager tidak pernah hadir dalam sidang tersebut.
Hanya dimandatkan kepada Wakil Bupati Keerom, Drs. Wahfir Kosasih, sehingga jalannya Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Keerom tentang APBDP Tahun 2023 hingga penutupan diwakilkan oleh Wakil Bupati Keerom, Drs. Wahfir Kosasih.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Bambang Mujiono, SE kepada wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Kab Keerom.
“Kalau lembaga DPRD Kabupaten Keerom malas tahu, pastinya rakyat Keerom yang menjadi korban. Tetapi bagimanapun rakyat Keerom harus diselamatkan, agar proses pembangunan di Kabupaten Keerom dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Bambang.
Selain itu, pada pembahasan RAPBDP Tahun Anggaran 2023, pada pendapat akhir fraksi DPRD Keerom menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah APBDP Pemda Kabupaten Keerom Tahun 2023 dan disahkan menjadi peraturan dewan Tahun 2023.
Untuk RAPBDP Tahun 2023, Pemda Kabupaten Keerom dianggarkan sebesar Rp. 1.020.040.106.324,00. Atau bertambah sebesar Rp. 89.126.594.000,00. Dari total APBD Induk Tahun 2023 sebesar Rp. 930.913.512.324,00. “Jadi APBD Perubahan Pemda Kabupaten Keerom Tahun 2023 bertambah sebesar Rp. 89.126.594.000,00,” jelasnya.
Bambang menambahkan, setelah dilakukan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Keerom Tahun 2023, anggota DPRD Kabupaten Keerom dipersilakan melakukan Reses di wilayah Dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat selama 5 hari ke depan. “Mulai besok Anggota DPRD Kabupaten Keerom dipersilakan melakukan Reses sesuai Daerah pemilihan masing-masing,” tuturnya. (timliputan/rahayu arsyad)