Tahanan Polisi Meninggal, Masyarakat Palang Jalan

Suasana pemalangan jalan Trans Papua akibat tahanan polri meninggal.

Border, tabloidbodapost.com – Tahanan Kepolisian Resort Keerom atas nama Hendrik Napsen Borotian meninggal di ruang tahanan, sontak saja keluarga korban maupun warga  masyarakat melakukan aksi protes dengan memalang jalan Trans Papua yang melintas pas di kampung dimana korban berdomisili yaitu kampung Arso Kota atau tepatnya di depan pasar Arso Kota, Distrik Arso, Kabupaten Keerom Papua, Rabu (30/11).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, korban  Hendrikus Nipsen Borotian diketahui sudah meninggal di ruang tahanan milik Polri, sesudah itu dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jayapura.

Keluarga korban meminta pihak Polri harus bertanggungjawab.

Robianus Borotian, kakak korban menuturkan, korban sebelumnya adalah tahanan polres akibat tindak pidana penjualan miras oplosan.

Dikatakan, korban selama ditahan oleh polisi, kondisi kesehatan terus mengalami penurunan akibat pernah dioperasi.

Melihat kondisi korban di ruang tahanan Polres yang semakin parah dan harus mendapat pengobatan yang layak, pihak keluarga melakukan pertemuan dengan  pimpinan Polres Keerom dan meminta untuk dilakukan penangguhan penahanan agar segera dilakukan pengobatan akibat sakit.

Tetapi pihak Polri  dalam hal ini Kapolres Keerom tidak memberikan penangguhan  penahanan. “Jadi kondisi Hendrik Nipsen Borotian semakin parah di tahanan Polres Keerom. kami pihak keluarga meminta kepada Polres Keerom untuk dilakukan penangguhan, tetapi  tidak dilayani,” ujar Robianus Borotian saat di temui di sela-sela aksi pemalangan jalan.

Robianus menjelaskan, korban saat berada di dalam tahanan tidak bisa makan, akibat operasi usus. Kondisi tahanan diperparah lagi dengan tidak diberikan pelayanan medis seperti layaknya atau diantar ke rumah sakit terdekat, untuk diberikan pelayanan obat.

 “Untuk berobat di luar tidak bisa, polisi hanya memberikan obat untuk diminum.  Akibat ini  Handrik Nipsen Borotian meninggal dunia. ya, wajar kalau keluarga melakukan aksi pemalangan dan protes pada Polres Keerom. Polri harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Dari pantauan media ini, aksi palang jalan terhenti saat jenasah korban tiba di rumahnya Arso Kota setelah ditangani intensif di RS Bhayangkara Jayapura .

Pihak keluarga menuntut Polri harus membayar kepala senilai Rp. 5 Milyar. (tim liputan/simonb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *