JAYAPURA, tabloidbodapost.com – Titus Lao Mohi, S.Si,.M.Si, tokoh intelektual Papua Pegunungan meminta agar tahapan dan proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan pengganti atas nama Adi Wetipo yang diberhentikan oleh DKPP pada tanggal 9/02 lalu, agar diberikan perhatian prioritas kepada Orang Asli Papua (OAP).
“Kami meminta agar PAW anggota KPU Papua Pegunungan pengganti Adi Wetipo harus diprioritaskan putra asli Papua. Dan kami minta proses ini harus berjalan secara transparan dan objektif tanpa ada kepentingan terselebung. Kami sudah ikuti bahwa proses ini terkesan tertutup dan tidak transparan, bahkan ada dugaan sedang diintervensi oleh oknum pejabat di Papua Pegunungan. Untuk itu kami meminta KPU RI terutama Korwil wilayah Papua agar kerja harus transparan dan profesional,” ujarnya saat ditemui di Jayapura, Kamis (05/03).
Menurutnya bahwa berdasarkan pasal 22 point (2) PP 106 tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua bahwa OAP berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Provinsi Papua berdasarkan Pendidikan dan keahliannya.
“Pasal 22 ayat 2 PP 106 tahun 2021 sangat jelas, OAP harus diutamakan dalam semua bidang termasuk menjadi anggota KPU Provinisi Papua Pegunungan. Maka KPU RI wajib terapkan PP 106 dengan memberikan ruang dan kesempatan bagi OAP. SDM OAP sudah sangat siap, sehingga harus diberikan akses yang luas untuk berkontribusi bagi daerah ini. Ingat, bahwa ini peraturan yang dibuat pemerintah dan semua kementerian dan lembaga termasuk KPU RI wajib menjalankan peraturan ini,” ujarnya lagi mengingatkan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa, tahapan Pemilu masih jauh, sehingga proses pengusulan PAW terhadap anggota KPU Papua Pegunungan harus bebas dari boncengan dan kepentingan dari elit politik yang ada di Papua Pegunungan.
“Untuk menghindari persoalan di daerah terutama di wilayah Papua Pegunungan, agar KPU RI dan KPU Provinsi Papua Pegunungan selektif dalam proses pengusulan PAW dari 20 besar yang lolos. Dimana 20 orang peserta seleksi yang lolos telah mengikuti tahapan fit and propertest di Jakarta. Artinya ada 14 orang yang posisi menunggu setelah Adi Wetipo menggantikan posisi Theodorus Kossay pasca mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada di Kabupaten Jayawijaya tahun 2024. Jadi kami minta KPU RI jangan terpengaruh dengan kepentingan-kepentingan oknum pejabat daerah, tetapi proses harus berjalan secara transparan, objektif dan profesional dengan memperhatikan dan memprioritaskan SDM OAP yang ada di posisi menunggu (waitinglist). Termasuk pihak-pihak yang intervensi dan manuver dalam proses PAW ini segera berhenti,” jelas mantan Ketua KPU Pegubin ini.
Ditambahkan oleh pihaknya bahwa apabila KPU RI tidak memprioritaskan OAP dalam proses PAW ini, maka memberikan preseden buruk terhadap keberpihakan serta secara tidak langsung menurunkan kredibilitas lembaga KPU yang merupakan lembaga independen.
“KPU RI dan KPU Papua Pegunungan jangan main-main. Papua masih berlaku Otsus jadi OAP harus mendapatkan perhatian prioritas. Berharap juga saudara-saudara Nusantara yang ikut berusaha dan bermain dalam proses PAW ini sebaiknya sadar diri. Karena ini hak bagi OAP,” ujarnya serius. (*)





