345 Bacaleg Keerom Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi

Frengki Tiwe, Komisioner KPU Keerom.

Border, tabloidbodapost com – Kabar gembira untuk semua bakal calon legislatif Kabupaten Keerom dari 18 partai politik yang telah mendaftarkan bacalegnya.

Pasalnya dari tahapan verifikasi administrasi (vermin)yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom terhadap 345 bacaleg parpol yang telah didaftarkan sejak tanggal 1 sampai dengan 14 Mei 2023 semuanya dinyatakan lolos.

Kepala Divisi Frengki Tiwe didampingi Ketua Tim Verifikasi Administrasi KPU Keerom, Samsudin dalam keterangan pers nya mengatakan semua tahapan verifikasi administrasi bacaleg sudah final.

Dari 345 bscaleg yang didaftarkan atau diajukan partai politik semuanya dinyatakan lolos administrasi.

“verifikasi administrasi yang memang telah dijadwalkan sudah selesai dilakukan dan tidak ada masalah,”kata Frengki Tiwe, Komisioner KPU Keerom.

Meski demikian, kata Frengki, masih ada beberapa bacaleg yang dokumennya dikembalikan untuk perbaikan seperlunya.

Diakui, saat vermin bacaleg, memang ada kendala tapi karena pihaknya telah dibekali dengan materi dan metode bagaimana melakukan tahapan tahapan tersebut melalui Bimtek yang dilakukan KPU RI maka tahapan vermin yang dilakukan sudah berlangsung secara baik.

Sesuai jadwal vermin (verifikasi administrasi) yaitu tanggal 15 sampai dengan 23 juni 2023.

Selanjutnya tahapan klarifikasi kata Frengki sehingga kepada bacaleg maupun partai politik yang dokumennya dikembalikan untuk perbaikan, bisa disampaikan pada tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023, bisa disampaikan dokumen perbaikan tersebut.

Dikatakan, pihaknya selama melakukan semua tahapan tersebut, selalu berkoordinasi asi dengan pihak Bawaslu, terkait dengan pengawasan melekat.

 “secara umum tidak ada kendala, dan KPU juga selalu berkoordinasi dengan Bawaslu secara intensif terkait vermin yang dilakukan kepada 345 bacaleg parpol tersebut “kata Frengki Tiwe yang didampingi Ketua Tim Verifikasi KPU Keerom, Samsudin. (timliputan/simonb)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *