Border, tabloidbodapost.com.- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Kabupaten Keerom akhirnya diketok. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bambang Mujiono, SE pada pandangan akhir fraksi DPRD Kabupaten Keerom terhadap rancangan APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom tahun anggaran 2023, DPRD Kabupaten Keerom menerima dan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Bambang Mujiono yang terlihat memimpin jalannya Sidang Paripurna DPRD Kab Keerom atas rancangan APBD Pemda Kab Keerom Tahun Anggaran 2023 di ruang Sidang DPRD Keerom, Selasa (29/11) mengatakan dari pandangan akhir fraksi yang menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah APBD Pemda Kab Keerom Tahun Anggaran 2023 tentunya Ketua siap ketuk palu.

Dikatakan, diterimanya rancangan tersebut oleh Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi Pernukaperda maka sebagai pimpinan tentunya harus berani ambil sikap. “Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah terhadap APBD Kab Keerom Tahun 2023, akhirnya APBD Pemda Kab Keerom Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 933.589.694,00 maka DPRD wajib mengesahkan menjadi keputusan dewan dan disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Bambang.
Ditambahkan, nominal APBD Kab Keerom Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 933.589.694.00, dengan harapan dapat menyerap semua kepentingan dan kebutuhan daerah.
Sementara itu Bupati Keerom Piter Gusbager dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan, dan anggota DPRD Kab Keerom yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik. Dimana proses pembahasan dan penyusunan Rancangan APBD Tahun 2023 dibahas bersama dengan tim TAPD dan disetujui serta ditetapkan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam penetapan APBD tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 933.589.694.00, yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp.25.764.647.188,00. Pendapatan transfer Rp. 907.825.047.136,00. Selain itu, pendapatan transfer antar daerah Rp. 10.664.549.136,00 dan lain lain pendapatan Rp. 25.530.460.000,00. Sedangkan belanja dalam rancangan APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 925.589.694.324,00.
“Untuk belanja operasional tahun 2023 sebesar Rp. 525.262.781.507,00. Dengan rincian belanja Pegawai Rp. 299.044.842.642,00. Belanja barang dan jasa Rp. 183.217.938.865,00. Belanja Bunga Rp. 500.000.000,00. Belanja hibah Rp. 35.000.000.000,00,” jelasnya.
Untuk belanja hibah Rp 35 Milyar yang diperuntukkan bag penyelanggara Pilkada (KPU), Bawaslu, TNI, Polri, Lembaga keagamaan, Yayasan pendidikan LPPD, Pesparawi 2024. Sedangkan belanja Bantuan
Sosial Rp. 7.500.000.000,00. (timliputan/simonb)