Bawaslu Sarankan Parpol Harus Bantu Bacaleg

Natalia Yonggom, S.S, Ketua Bawaslu Keerom.

Border, tabloidbodapost.com – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Keerom menyarankan dan menganjurkan partai politik untuk harus membantu bakal calon legislatif dalam pencalonannya sebagai calon tetap.

Pasalnya, sampai pada bulan Oktober, tanggal 25 itu, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) akan disampaikan dan secara terbuka akan diumumkan.

Oleh karena itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Keerom Natalia Yonggom, S.S yang senada dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom, agar ASN, Kepala Kampung, penyelenggara Pemilu, TNI/Polri Kepala-kepala di BUMN/BUMD, aparat kampung maupun jajarannya harus mendapatkan SK pemberhentian yang dapat menjaminkan bacaleg tersebut untuk suatu penetapan.

Dikatakan, ASN atau TNI/Polri aktif yang ingin mencalonkan diri sebagai bacaleg, silahkan mengajukan pengunduran diri. Kalau ASN yang kemaren mendaftar itu yang mungkin wajib sekali perhatikan, sehingga waktu itu mau SK kolektif atau apapun, yang penting ada SK pemberhentian. Begitupun juga pegawai negeri,” tegas Natalia yang senada dengan Ketua KPU.

Menurut Natalia, party tidak boleh main-main dengan aturan atau UU Pemilu yang di-breakdown melalui PKPU yang mensyaratkan semua jenjang baik itu bacaleg maupun lain-lain yang terkait dengan calon itu pegawai negeri atau TNI/Polri.

“Pengurusan pemberhentian itu tidak segampang membalik telapak tangan. Atau segampang sekali. Itu butuh waktu yang cukup ekstra atau lebih daripada waktu pendaftaran bacaleg, karena takutnya kemudian di bulan Oktober tanggal 25 Oktober penetapan DCT, tidak dapat ditetapkan. Dan itu bisa merugikan partai sendiri. Karena jika demikian, dari tadi mengajukan 20 mungkin bisa berkurang menjadi 8 atau 5 atau 4 atau bisa saja berkurang,” imbuhnya. (tim wawancara/simonb).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *