“Pejabat Keerom Terlihat “Ketakutan” (………….Sambungan tulisan sebelumnya…………….)
Sesudah arahan, Sekretaris Dewan dipersilahkan membacakan catatan rekomendasi DPRD dan catatan tindaklanjut LHP BPK RI. Berikut laporan yang dibacakan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom, Wawan Wanma ,S.Sos pada sidang LKPJ Bupati 2022 ini.
“Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom Provinsi Papua. Keputusan DPRD Keerom Nomor 11 tahun 2023 tentang catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Keerom tahun 2022. Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom menimbang A dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan A. Nota perangkat Kepala Daerah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Keerom tahun 2022, B. Laporan atas hasil evaluasi dan kajian fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom, C. Jawaban Bupati Keerom atas hasil evaluasi dan kajian fraksi-fraksi Dewan, D. Hasil rapat paripurna alat-alat kelengkapan Dewan Perwakilan DPRD Kabupaten Keerom terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tahun 2022, memutuskan, menetapkan ke SATU: Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom terhadap catatan dan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Keerom tahun 2022.”
“Ke DUA, laporan keterangan LHP Pemerintah Kabupaten Keerom tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM ke Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom memberikan catatan dan rekomendasi sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berikutnya serta penyusunan perda, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah. Ke-TIGA; catatan dan rekomendasi sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini. Ke-EMPAT; Apabilan dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan sebagaimana dimaksud dalam keputusan ini,akab diambil perbaikan sebagaimana mestinya, Ke-LIMA; keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Arso pada tanggal 26 Mei tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom, Wakil Ketua I, cap tertanda : Kanisius Kango, S.Sos.”
Tembusan disampaikan kepada yang terhormat. 1. Gubernur Provinsi Papua di Jayapura, 2.Sampai dengan 6, 7 Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Keerom di Arso. Lampiran Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom, Nomor 11 tahun 2023 tanggal 26 Mei 2023 tentang catatan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom terhadap LKPJ Bupati tahun 2022. Catatan dan Rekomendasi. 1 s/d 17. Delapan belas(18) Diminta kepada Pemerintah Kabupaten Keerom, dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban harus sesuai dengan pedoman peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019. Sembilan belas s/d 20, dua puluh satu (21) Realisasi APBD Kabupaten Keerom tahun anggaran 2022 menjaminkan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) yang masih sangat kecil terhadap APBD yang hanya sebesar Rp 20.724.757.487,93 sen dari total APBD tahun anggaran 2022. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah masih harus mengandalkan dukungan dana perimbangan dari Pemerintah Pusat yang cukup besar, Dua puluh dua (22) agar pemerintah daeah harus mengambil kebijakan strategis meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Keerom yang dapat meningkat PDRB (produck domestik regional bruto) yang terus mengalami penurunan sejak tahun 2019 sampai sekarang dengan angka pertumbuhan hanya 2,22 persen. …bersambung ke edisi berikutnya….