Border, tabloidbodapost.com -Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Keerom menegaskan bahwa jadwal verifikasi administrasi bacaleg partai politik yang tadinya dijadwalkan tanggal 15 sampai dengan 23 Mei 2023 mengalami pergeseran.
Hal ini dikarenakan beberapa waktu lalu sejak tahapan pendaftaran bacaleg Parpol dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, Komisi Pemilihan Umum Pusat mengalami kendala pada sistem SILON (aplikasi Silon pemilu, red).

Kendala itu kata Melianus Gobay, sangat berpengaruh pada tahapan lanjutan yang harus dilakukan oleh setiap penyelenggara di daerah, termasuknya KPU Kabupaten Keerom.
Oleh karena itu semua tenaga IT dan operator Silon KPU seluruh Indonesia disuruh bimtek di Jakarta.
“Hari Rabu, tanggal 30 baru mereka kembali dari kegiatan bimtek tersebut sehingga memungkinkan jadwal baru bisa diterbitkan disesuaikan dengan aplikasi Silon KPU,” ujar Melly di ruang kerjanya.
Sementara itu ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Keerom Nathalia Yonggom, S.S berharap jadwal verifikasi bacaleg Parpol secepatnya bisa diserahkan oleh KPU kepada pihaknya.
Pasalnya, selain agenda tahapan-tahapan bacaleg Parpol, DPD yang menjadi konsentrasi Bawaslu sebagai lembaga pengawas, saat ini juga Bawaslu sedang menyelenggarakan rekrutmen Anggota Bawaslu untuk periode 2023-2028.
Oleh karenanya, dirinya berharap jadwal tahapan pelaksanaan pemilu hingga 25 Oktober penetapan caleg tetap sudah harus dikomunikasikan secara terarah dan tersistem sesuai aplikasi SILON KPU.
“Kita tetap menunggu jadwal verifikasi bacaleg Parpol dari KPU,” pungkasnya. (timliputan/simonb)