Border, tabloidodapost.com – Semua fraksi dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom akhirnya menyetujui rancangan Perda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Keerom tahun 2023.
Rancangan Perda LKPJ Bupati Keerom dengan Nomor 18 tahun 2024 tentang rancangan perda LKPJ tahun 2023 diterima dan disetujui seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom.

Diterimanya rancangan perda tentang LKPJ Bupati Keerom 2023 oleh seluruh fraksi dilingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Keerom mendapat apresiasi dari Ketua Dewan.
Ketua Dewan Perwakilan rakyat Daerah Keerom, Bambang Mujiono,SE mengatakan dengan ada persetujuan dari Kseluruh fraksi Dewan Perwakilan rakyat daerah kabupaten Keerom, maka oleh DPRD telah memberi nomor 18 pada Perda tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Keerom Drs Wahfir Kosasih SH,MM dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat yang telah menyetujui dan menerima laporan keterangan pertanggungjawaban APBD 2023.
Pemerintah Daerah Keerom selama 2023 seperti yang disampaikan oleh BPK menyebutkan WTP tentunya menjadi motivasi.
“Atas nama pemda saya menyampaikan terima kasih kepada semua yang telah dikerjakan oleh pimpinan Dewan maupun anggota tersebut.”tuturnya.
Meski demikian kata Wahfir, reward yang diterima pemerintah daerah dalam wuuyd WTP tidak membuat pemerintah Daerah lengah dalam menjalankan roda pemeintah Daerah ke depan.
Pelayanan publik didaerah di Keerom menjadi prioritas, meski disana sini terjadi kekurangan dalam melaksanakan tugas tugas besar tersebut.
Sesuai aturan, dokumen iji harus disampaikan ke Gubernur dalammkurun waktu 3 hari dan diharapkan bisa terwujud sehingga dapat disahkan sannditetapkan menjadi perda.
Diharapkan dengan semua yang kita lakukan dapat memberi faedah untuk masa depan Keerom dulu, kini dan akan datang.
“Hubungan seperti ini harus terus dipelihara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara khususnya di Kabupaten Keerom” imbuhnya. (timliputan/simonb)