Border, tabloidbodapost.com.- Dewan Adat Suku Biak di Kabupaten Keerom masih menunggu janji Bupati Keerom tahun 2022.
Janji Bupati Keerom ini diucapkan pada saat acara SABSIBER (Pelantikan) Pengurus Dewan Adat Suku Biak di Kabupaten Keerom yang dipusatkan di Kampung Sanggaria, Distrik Arso Barat Kabupaten Keerom.
Janji Bupati berupa uang senilai Rp 220 juta, mobil hilux 4X4 serta peralatan band untuk anak muda mudi Biak yang ada di Kabupaten Keerom.
Tokoh adat Suku Biak Kabupaten Keerom, Purnawirawan pol. Jakobus Abidondifu berharap janji Bupati ini dapat direalisasikan sehingga kata-kata di mulut hanya bisa diucapkan, tetapi bagaimana dapat direalisasikan sehingga semuanya menjadi berkat bagi setiap yang menikmatinya termasuk yang mengucapkannya.
“kita masih menunggu janji tersebut, karena itu ucapan sehingga semuanya menjadi berkat bagi yang menerimanya maupun yang memberi,” ungkapnya belum lama ini di Keerom.
Janji Bupati Keerom ini disampaikan pada saat acara SABSIBER, Pengurus Dewan Adat Suku Biak di Kampung Sanggaria Distrik Arso Barat, bulan November 2022 saat memberikan sambutan.
Sayangnya hingga hari ini janji tersebut belum direalisasikan, sehingga masih dinantikan dengan harapan semua yang diberikan oleh Wakil Allah di Bumi akan terus menjadi berkat bagi umat Allah dan juga menjadi berkat yang berlimpah bagi Pemerintah Daerah.**





