P E N G U M U M A N
NOMOR : 16/PANSEL-JPTP/PAPUA/X/2026
TENTANG PERUBAHAN JABATAN LOWONG DALAM PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA TAHUN 2026
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua maka Panitia Seleksi memberikan kesempatan kepada Aparatur Sipil Negara yang memenuhi syarat sebagaimana dalam pengumuman ini untuk mengikuti Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua dengan ketentuan sebagai berikut :
A. DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah;
- Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Instansi Daerah;
- Surat Kepala BKN Nomor: 49780/R-AK.02.03/SD/K/2026 Tanggal 28 September 2026 tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Provinsi Papua ;
- Surat Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor: 800.1.3.3 – 6916 Tanggal 30 September 2026 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Tahun 2026 DI Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
B. JABATAN LOWONG
- Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan
PEMERINTAH PROVINSI PAPUA PANITIA SELEKSI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA - Sekretaris Majelis Rakyat Papua
- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua
- Kepala Badan Pendapatan Daerah
- Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura
- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abepura
- Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Transmigrasi
- Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup
- Kepala Dinas Kesehatan
- Kepala Dinas Pertanian
- Kepala Dinas Pangan
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat
- Kepala Dinas Olah Raga dan Pemuda
C. PERSYARATAN :
- Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
- Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1)/Diploma IV (Ijaza Terakreditasi);
- Memiliki Pangkat/Golongan Ruang serendah-rendahnya Pembina (IV/a) untuk Kepala Biro dan Direktur Rumah Sakit dan Pembina Tk.I (IV/b) untuk Kepala Badan dan Dinas;
- Ketentuan Usia bagi pelamar :
a. Berusia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) Tahun pada saat dilantik bagi pelamar Orang Asli Papua (OAP) ;
b. Berusia paling tinggi 56 (lima puluh enam) Tahun pada saat dilantik bagi Pelamar Non Orang Asli Papua (Non-OAP); - Khusus untuk Jabatan Direktur Rumah Sakit, harus merupakan Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis, dengan kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma IV/Sarjana (S1) atau sederajat, dan diutamakan memiliki pendidikan Magister (S2), khusus Administrasi Rumah Sakit;
- Pernah atau sedang menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) dan/atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun, baik secara kumulatif maupun berkelanjutan, atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II).
- Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki;
- Memiliki sertifikat Diklatpim Tk. II atau Tk. III atau yang dipersamakan ;
- Memiliki Rekam Jejak Jabatan, Integritas dan Moral yang baik;
- Memperoleh persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Kab/Kota dan Provinsi;
- Telah menyampaikan SPT Pajak Tahun 2025 ;
- Telah melaporkan LHKPN atau LHKASN Tahun 2025 ;
- Memiliki penilaian Prestasi Kerja Pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 tahun terakhir (Tahun 2024 dan Tahun 2025);
- Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam 2 Tahun terakhir;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan dan/atau pidana umum berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
- Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba;
D. TATA CARA PENDAFTARAN :
- Pendaftaran dimulai tanggal 21 September 2026 dan ditutup pada tanggal 5 November 2026 Pukul 23.59 WIB.
- Setiap pelamar wajib melakukan pendaftaran secara daring (online) melalui portal ASN Karier BKN (https://www.asnkarier.bkn.go.id/) dengan menggunakan akun MyASN masing-masing. Pelamar diharuskan mengunggah dokumen persyaratan administrasi dalam bentuk soft copy berformat PDF.;
- Formulir dan dokumen pendukung sesuai dengan persyaratan sebagaimana dimaksud di atas dapat diunduh melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Papua pada https://www.papua.go.id atau https://bkd.papua.go.id/ .
- Calon peserta wajib menyampaikan dokumen asli (hard copy) yang sebelumnya telah diunggah secara daring kepada Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama, bertempat di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua, pada hari dan jam kerja mulai pukul 09.00 s.d. 16.00 WIT.
- Pelamar melakukan pendaftaran dengan melampirkan berkas persyaratan sebagai berikut:
a. Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditanda tangani sendiri dengan tinta hitam bermeterai Rp. 10.000,- (formulir I);
b. Pakta Integritas bermaterai Rp. 10.000,- (formulir II);
c. Fotokopi berwarna Kartu Tanda Penduduk;
d. Fotokopi ijazah terakhir yang sudah dilegalisir;
e. Daftar Riwayat Hidup (formulir III);
f. Rekomendasi/Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (formulir IV);
g. Fotokopi SK jabatan terakhir;
h. Fotokopi SK pangkat terakhir yang telah dilegalisir;
i. Fotokopi sertifikat PKN atau Diklat Pim;
j. Fotokopi SKP 2 Tahun Terakhir;
k. Fotokopi SPT tahun terakhir;
l. Tanda terima LHKPN atau LHKASN Tahun 2025 ;
m. Pas photo berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah;
n. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
o. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Kepolisian/Badan Narkotika Nasional dengan hasil pemeriksaan laboratorium 1 (satu) bulan terakhir;
p. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polri yang masih berlaku;
q. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 yang dibubuhi materai Rp. 10.000,- (formulir V);
r. Asli/Fotokopi Legalisir Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Penjara atau Kurungan dari Pengadilan Negeri ;
s. Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat instansi asal ;
E. JADWAL DAN TAHAPAN SELEKSI
➢ JADWAL SELEKSI

➢ METODE SELEKSI
Seleksi dilakukan dengan sistem assessment penuh. Artinya peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada tahap seleksi Administrasi, wajib
mengikuti Tahapan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, Seleksi Penulisan Makalah, dan Wawancara Akhir.
➢ TAHAPAN SELEKSI
- Seleksi Administrasi.
a. Panitia seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
b. Panitia seleksi menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. - Asessment Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural.
a. Panitia seleksi menunjuk Assessment Center QUANTUM HRM INTERNASIONAL untuk melakukan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi;
b. Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural menggunakan metode Assessment Center Kategori Sedang sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
c. Tempat pelaksanaan Asesmen Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural bertempat di Suni Hotel Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. - Seleksi Penulisan Makalah.
a. Panitia seleksi melakukan Seleksi penulisan makalah guna menilai kompetensi teknis atau bidang.
b. Peserta melakukan Penulisan Makalah dalam durasi waktu 150 menit dengan topik dan teknis penulisan yang ditentukan oleh Panitia Seleksi.
c. Tempat pelaksanaan seleksi Penulisan Makalah bertempat di Suni Hotel Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua. - Penilaian Rekam Jejak Jabatan.
Panitia Seleksi melakukan penilaian rekam jejak jabatan peserta secara portofolio dan penelusuran terbatas. - Seleksi Wawancara Akhir.
Panitia Seleksi melakukan Wawancara Akhir terhadap seluruh peserta seleksi guna mendalami kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan kompetensi teknis. - Penetapan Nilai Akhir.
Panitia Seleksi menetapkan nilai akhir masing-masing peserta berdasarkan bobot penilaian: Rekam Jejak (20%), Asesment Center (25%), Makalah (20%), dan Wawancara Akhir (35%). - Pelaporan
a. Panitia Seleksi melakukan Rekapitulasi hasil seleksi pada Setiap tahapan Seleksi;
b. Panitia seleksi menetapkan 3 (tiga) Calon terbaik dari tiap jabatan untuk dilaporkan kepada Gubernur Papua Selaku PPK.
F. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Dalam proses seleksi, pelamar atau peserta tidak dipungut biaya dan panitia seleksi tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh pelamar atau peserta;
- Semua peserta wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan yang ditetapkan Panitia Seleksi;
- Berkas kelengkapan administrasi persyaratan yang akan diproses merupakan berkas yang lengkap dan Valid;
- Panitia seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya ;
- Panitia Seleksi dibantu oleh Sekretariat Panitia Seleksi yang beralamat di Kantor BKD Provinsi Papua dengan narahubung: Sdr. JIMMY S. WANIMBO, S.H.,M.Ec.Dev Telp/WA 0812-1268-1979 dan MEIWAN JAHYA IREUW Telp/WA 0853-4402-2758 ;
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang sudah lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan dan telah diunggah ke laman https://asnkarier.bkn.go.id/;
- Bagi pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi arsip Panitia Seleksi;
- Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.






